LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah desa Margodadi Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan III bulan Juli-September tahun 2025 kepada 12 Keluarga Penerima Mamfaat (Kpm) tak hanya secara simbolis BLT-DD Juga di salurkan secara dor to dor oleh Kades Margodadi didampingi Camat Jati Agung,dengan rincian Tiga Ratus Ribu Rupiah (Rp.300.000) dalam setiap bulanya dengan total keseluruhan Sembilan Ratus Ribu Rupiah (Rp.900.000) yang didapat masing masing KPM di desa Margodadi.Rabu.(3/9/2025)
Adapun keriteria dari 12 KPM di desa Margodadi yang berhak mendapatkan BLT-DD,KPM yang mempunyai penyakit menahun serta lansia tinggal sendiri,yang tentunya dalam memilih atau menentukan KPM yang berhak mendapatkan BLT-DD di desa Margodadi tahun 2025 terlebih dahulu telah dilakukan Verifikasi serta Validasi di lapangan secara Dor to dor oleh Pemerintah desa Margodadi dengan tiem Kecamatan serta Pendamping yang bertujuan agar tepat sasaran.
Dalam penyaluran BLT-DD tahap III tahun 2025 kepada 12 KPM yang dilaksanakan di aula balai desa Margodadi yang di pimpin langsung Noven Fahri (Red-Kades) didampingi Camat Jati Agung,BPD,Babinsa,Babinkamtibmas,Pendamping serta jajaran aparatur Pemerintah desa Margodadi.
Saat memberikan keterangan kepada awak media,Noven Fahri (red–Kades) mengatakan,”bahwa pada hari ini Pemerintah desa Margodadi melaksanakan penyaluran BLT-DD Tahap III yang dilaksanakan di aula balai desa Margodadi kepada 11 KPM,dan yang 1 KPM tadi kita salurkan langsung kerumah KPM bersama Camat Jati Agung.
Adapun KPM yang berhak mendapatkan BLT-DD di desa Margodadi dengan beberapa keriteria diantaranya,Lansia tinggal sendiri dirumah serta KPM yang menderita Penyakit Menahun,dengan rincian Tiga Ratus Ribu Rupiah (Rp.300.000) dalam setiap bulanya,yang mana penyaluran BLT-DD tahap III pada hari ini kita salurkan selama 3 bulan,dari bulan Juli sampai dengan bulan September dengan total keseluruhan masing masing KPM menerina,Sembilan Ratus Ribu Rupiah.(Rp.900.000).
Sangat besar harapan kami selaku Pemerintah desa Margodadi kepada ke dua belas KPM yang mendapatkan BLT-DD di desa Margodadi,agar dapat mempergunakan uang yang didapat dengan sebaik baiknya,bisa untuk biaya perobatan,dibelikan hewan ternak yang nantinya bisa dikembang biakan,serta mencukupi kebutuhan kehidupan sehari harinya.Tutup Noven Fahri Kades Margodadi.(***Ronald)