Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (51 menit yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (5 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (7 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (8 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (9 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (11 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (19 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (22 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu)
INFODESA 14 Oktober 2021, 12:32 WIB 638 PDF

Kades Sidowaluyo, Haroni: MusrenbangDes Kelanjutan Musdus

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kades Sidowaluyo, Haroni: MusrenbangDes Kelanjutan Musdus
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Pemerintah Desa (Pemdes) Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, prioritaskan sejumlah kegiatan di tahun anggaran 2022, berupa pembangunan infrastruktur.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Penyusunan dan Penetapan Program Pembangunan tahun anggaran 2022-2023, yang dipusatkan di Balai Desa setempat, Rabu (13/10/2021)

Kepala Desa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo, Haroni mengatakan. Di tahun 2022 ini ada beberapa kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) Ta-2022, yang diprioritas dan menjadi kesepakatan bersama.

“Untuk Tahun Anggaran 2022 kita sepakat untuk merealisasikan apa yang menjadi usulan masyarakat melalui Musdus maupun Musdes hingga ke MusrenbangDes.”kata dia pada infodesanews.com, usai menggelar MusrenbangDes.

Dijelaskan, ada beberapa kegiatan yang menjadi kesepakatan dalam pembahasan yang kita lakukan beberapa kali dari Musdus hingga MusrenbangDes, merupakan kegiatan pembangunan visik berupa infrastruktur dan 2 kegiatan penanganan Covid-19.

Diantaranya pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan dan Pengerasan Jalan Desa yakni Jalan Cirebon Dusun 5 sepanjang 400 meter, Pembangunan Jalan Masjid Al ikhlas Dusun 6 sepanjang 200 M, Jalan Lingkungan Permukima yang berada di Gang Ponorogo 3 Arah makam sepanjang 200 meter dusun 2 b. Gang Tawakal arah masjid sepanjang 200 meter dusun 4 Gang Pekalongan 3 sepanjang 400 meter dusun 8 Gang Semarang 1 arah gereja sepanjang 200 meter yang terletak di dusun 8.

“Sedangkan usulan yang di danai oleh APBD Kabupaten Lampung Selatan, masyarakat mengusulkan berupa pembangunan diantaranya. Pengerasan Jalan Majapahit Dusun 1,2,3 Sepanjang 1350 meter, Pengerasan Jalan Semarang Dusun 7,8,3 Sepanjang 1600 meter Jalan Desa di Dusun 3 Banyuwangi Sepanjang 350 meter Jalan Penghubung antar Desa Sidowaluyo dan Desa Sidodadi Jalan Sriningsih sepanjang 1250 meter dan Pembuatan Talut di dusun 3 Depan Masjid Banyuwangi 2.”terangnya.

Selain itu masyarakat juga mengusulkan dibidang pertanian dan pertenak yang di biyayai oleh APBD Lampung Selatan.

Menurutnya usulan dari warga tetap akan kita tampung, akan tetapi nantinya kita juga harus melihat kondisi dari anggaran desa itu sendiri.
“Pastinya dari pemerintah desa juga akan memprioritaskan yang lebih penting terlebih dahulu dengan melihat kondisi anggaran ditahun – tahun depan seperti apa dan semoga pandemi ini segera berakhir, agar semua rencana dibidang pembangunan bisa terealisasi semua.”ujar Haroni.

MusrenbangDes adalah forum musyawarah yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang direncanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (Stakeholder) yang ada di Desa.

“Stakeholder desa adalah semua pihak yang ada dalam masyarakat, baik itu individu, kelompok dan komunitas masyarakat yang memiliki hubungan terhadap permasalahan dan kepentingan bersama dalam pembangunan desa.”pungkasnya. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi