Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (8 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (10 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (12 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (12 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (13 jam yang lalu)
INFODESA 26 September 2021, 17:43 WIB 571 PDF

Kades Suak, Juli Wahyudin, Luruskan Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Rabat Beton

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kades Suak, Juli Wahyudin, Luruskan Soal Dugaan Korupsi  Pembangunan Jalan Rabat Beton
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

(Ft Dokumentasi Tim Kecamatan saat mengecek langsung di lapangan)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kepala Desa Suak Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Juli Wahyudin, luruskan persoalan pembangunan Jalan Rabat Beton yang diberitakan di salah satu media online dengan dugaan syarat di korupsi

Dalam sebuah pemberitaan di salah satu media online menyebutkan pengerjaan rabat beton di Dusun Tanjung Baru Desa Suak yang di anggarkan melalui Dana Desa (DD)dengan menelan biaya sekitar Rp.62.685.000, diduga menjadi syarat korupsi.

Berdasarkan plank Proyek yang dipajang disekitar lokasi , tertulis pembangunan jalan rabat beton itu panjangnya 155 meter dengan ukuran volume 2,5×0.15 meter.

Namum yang direalisasikan oleh pihak Desa diduga hanya separuh. Yaitu dengan panjang sekitar 75 meter, tulis berita tersebut.

Menanggapi hal tersebut kepala Desa Suak Juli Wahyudin mengatakan, apa yang ada dalam pemberitaan itu semuanya tidak benar.

Menurutnya semua pembangunan yang dikerjakan sesuai dengan RAB dan kemufakatan warga serta hasil Musdus.

“Sesuai keinginan, kemufakatan warga dan hasil musdus jalan sepanjang 150 meter yang tercantum di papan pengumuman pembangunan itu di kerjakan di dua titik yang lokasi parah. Titik pertama 75 meter titik ke-Dua 80 meter bahkan lebih 5 meter, jadi total 155 meter yang seharusnya cuma 150 meter.”kata mantan Ketua BPD itu pada infodesanews.com, Minggu (26/9/2021)

Ditempat terpisah camat Sidomulyo, Erman Suheri, mengatakan bahwa pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2021 di Desa Suak yang ramai diberitakan itu telah sesuai dengan RAB.

Dikatakan, dari hasil survei tim Kecamatan yang turun langsung ke lokasi ternyata pembangunan jalan tersebut terdapat di didua titik, dengan masing-masing ukuran panjang 75 dan 80 meter,

“Jadi total keseluruhan di dua titik itu sepanjang 155 meter, berarti ada kelebihan 5 meter dari yang seharusnya. Emang ada lebih kurangnya. Lebar dan tinggi. Yang jelas pembangunan fisiknya ada dan tidak fiktif.”kata mantan Sekcam Sidomulyo itu pada Infodesanews.con melalui pesan WhatsApp nya, Minggu (26/9/2021).

Menurutnya apa yang ada dalam pemberitaan di salah satu media online, dengan dugaan syarat korupsi itu tidak benar.

“Seharusnya sebelum membuat berita Croscek dulu kelapangan jangan setengah-setengah infonya jangan hanya katanya, sehingga membuat berita tidak sesuai dengan fakta.”tegasnya.

Sementara itu Kasi Ekobang Kecamatan Sidomulyo, Wayan Santie membenarkan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Iya mas tadi saya ditemani Sekdes nya udah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran di lokasi pembangunan. Ya hasilnya langsung kami laporkan ke pak camat.”kata dia. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi