LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Menuju Masyarakat Cerdas Hukum.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Rawa Selapan Kecamatan Candipuro, menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Bagian Hukum Kepolisian, dan Dinas terkait serta warga setempat, Selasa (16/9/2025)
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya taat hukum, hak dan kewajiban warga negara, serta upaya pencegahan tindak pelanggaran hukum sejak dini. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa masyarakat cerdas hukum adalah fondasi utama terciptanya kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Selain materi hukum pidana dan perdata, peserta juga dibekali wawasan mengenai hukum keluarga, perlindungan anak, serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Para tokoh masyarakat, perangkat desa, dan pemuda yang hadir diharapkan mampu menjadi agen penyebar informasi hukum di lingkungannya masing-masing.
Kepala Desa Rawa Selapan, Dwi Sujarwo menyambut baik penyuluhan hukum terpadu ini. Ia menilai program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat desa agar tidak hanya mengenal aturan hukum, tetapi juga memahami konsekuensi bila melanggar.
“Kami sangat berterima kasih atas adanya penyuluhan hukum ini. Warga jadi lebih mengerti hak dan kewajibannya, serta bisa terhindar dari persoalan hukum yang sering muncul akibat ketidaktahuan. Harapan kami, kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan agar masyarakat benar-benar menjadi cerdas hukum,” ujar Jarwo.
Melalui penyuluhan terpadu ini, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya mengetahui aturan hukum, tetapi juga sadar dan patuh dalam penerapannya. Dengan demikian, cita-cita membangun masyarakat cerdas hukum dapat terwujud demi terciptanya kehidupan sosial yang lebih harmonis dan berkeadilan. (Red)