Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (14 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (17 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (19 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (20 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (21 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (21 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (21 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 16 September 2025, 12:20 WIB 1,483 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kades Sujarwo, Apresiasi Penyuluhan Hukum Terpadu, Warga Jadi Lebih Paham Hak dan Kewajiban

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kades Sujarwo, Apresiasi Penyuluhan Hukum Terpadu, Warga Jadi Lebih Paham Hak dan Kewajiban
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Menuju Masyarakat Cerdas Hukum.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Rawa Selapan Kecamatan Candipuro, menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Bagian Hukum Kepolisian, dan Dinas terkait serta warga setempat, Selasa (16/9/2025)

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya taat hukum, hak dan kewajiban warga negara, serta upaya pencegahan tindak pelanggaran hukum sejak dini. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa masyarakat cerdas hukum adalah fondasi utama terciptanya kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan.

Selain materi hukum pidana dan perdata, peserta juga dibekali wawasan mengenai hukum keluarga, perlindungan anak, serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Para tokoh masyarakat, perangkat desa, dan pemuda yang hadir diharapkan mampu menjadi agen penyebar informasi hukum di lingkungannya masing-masing.

Kepala Desa Rawa Selapan, Dwi Sujarwo menyambut baik penyuluhan hukum terpadu ini. Ia menilai program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat desa agar tidak hanya mengenal aturan hukum, tetapi juga memahami konsekuensi bila melanggar.

“Kami sangat berterima kasih atas adanya penyuluhan hukum ini. Warga jadi lebih mengerti hak dan kewajibannya, serta bisa terhindar dari persoalan hukum yang sering muncul akibat ketidaktahuan. Harapan kami, kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan agar masyarakat benar-benar menjadi cerdas hukum,” ujar Jarwo.

Melalui penyuluhan terpadu ini, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya mengetahui aturan hukum, tetapi juga sadar dan patuh dalam penerapannya. Dengan demikian, cita-cita membangun masyarakat cerdas hukum dapat terwujud demi terciptanya kehidupan sosial yang lebih harmonis dan berkeadilan. (Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi