Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (2 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (8 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (9 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (10 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (12 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (13 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (23 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu)
INFODESA 02 Mei 2023, 10:41 WIB 2,028 PDF

Kadis PMD Erdiansyah: Akhir Agustus Pelaksanaan Pilkades Tahun 2023

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kadis PMD Erdiansyah: Akhir Agustus Pelaksanaan Pilkades Tahun 2023
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 42 Desa yang tersebar di 17 Kecamatan Kabupaten Lampung Selatan bakal menggelar pemilihan kepala desa secara serentak di akhir Agustus 2023 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan, Erdiansyah mengatakan. “Ada 42 Desa dari 260 Desa dan kelurahan yang tersebar di 17 Kecamatan wilayah Lampung Selatan bakal menggelar pemilihan kepala Desa di tahun 2023.

“Untuk tahapan akan dilaksanakan mulai Mei ini dan pelaksanaan nya akhir Agustus 2023 mendatang.”kata Erdi pada infodesanews.com, melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/5/2023)

Menurutnya Pelaksanaan Pilkades berpedoman pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Selama aturan itu belum dicabut, artinya masih berlaku dan kami melaksanakan aturan yang ada,”ujarnya.

Dijelaskan untuk jadwal pelaksanaan Pilkades serentak pada akhir Agustus 2023 dan tahapan awalnya dimulai bulan Mei.

Sedangkan tahapan Pilkades itu akan dimulai dari pembetukan panitia kabupaten, pembentukan panitia desa, yang selanjutnya sosialisasi panitia kabupaten dan penyusunan daftar pemilih sementara, hingga pemilih tetap.

“Tahapan selanjutnya pengumuman dan pendaftaran bakal calon kades, penelitian berkas di tingkat desa sampai kabupaten hingga penetapan calon kepala desa sekaligus pengundian nomor urut peserta Pilkades,” kata dia. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi