Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (13 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (14 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (15 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (15 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (17 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (22 jam yang lalu)
NASIONAL 03 Januari 2023, 11:00 WIB 1,234 PDF

Kajari Tak Akan Berhenti Menetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DD Di Pulau Taliabu

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kajari Tak Akan Berhenti Menetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DD Di Pulau Taliabu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

MALUKU UTARA, INFODESANEWS – Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Wilayah Indonesia Timur (LPKN), La Omy La Tua tegas mengatakan soal sejumlah dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan kasus penyalagunaan Dana Alokasi Desa (ADD) yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu, Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu yang nahkodai oleh Alfred Tasik Polullungan.,SH.,MH., bersama jajarannya tak akan berhenti menetapkan tersangka baru.

Dimana menurut Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Wilayah Indonesia Timur (LPKN), La Omy La Tua para Kepala Desa yang akan menyusul itu akan di mulai dari wilayah utara Kabupaten Pulau Taliabu yakni Kades Nunca, Kades Padang, Kades Pancuran, Kades Mintun, Kades Tolong, Kades Tuban, akan kembali di periksa oleh Kejaksaan Negri Pulau Taliabu karna di duga kuat telah menyalagunakan Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Desa (ADD) ratusan juta hinggah miliaran rupiah, ” kata La Omy La Tua saat diwawancarai awak media, Sabtu (31/12/2022).

Selain itu, La Omy La Tua juga tegas mengatakan tak tertutup kemungkinan di luar dari para Kepala Desa ada gurita lain yang memegang jabatan strategis di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu yang ikut menyusul di tetapkan sebagai tersangka, kata. La Omy La Tua.

Degan hal tersebut La Omy La Tua meminta degan tegas Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu beserta jajarannya segra mengambil langkah penegakan hukum untuk menetapkan pada gurita berjubah fir’aun yang menyalagunakan Dana Desa (DD) dan penyalagunaan Dana Alokasi Desa (ADD), tutup La Omy La Tua.(Eric/@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi