Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (4 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (4 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (4 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (12 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (15 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (16 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (16 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (20 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (21 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (22 jam yang lalu)
NASIONAL 15 Desember 2022, 17:04 WIB 2,576 PDF

Kajati Jateng, Ajak Jangan Ragu Menggelola Anggaran

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kajati Jateng, Ajak Jangan Ragu Menggelola Anggaran
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr.I Made Suarnawan, SH, MH meminta para pejabat di lingkungan Pemkab Blora tidak ragu dalam pengelolaan anggaran, catatannya harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Kami mengajak dan menghimbau kepada pejabat yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan tugas tidak usah ragu-ragu yang berkaitan dengan masalah anggaran. Laksanakan sepanjang itu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan mendapat asas-asas umum pemerintahan yang baik. Kalau itu bapak ibu lakukan saya yakin aman dunia akhirat,” ungkap Kajati Jateng saat memberikan sosialisasi tugas dan wewenang kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) kepada jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Blora, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (15/12/2022).

Sosialisasi yang dihadiri Asisten Bidang Datun Kajati Jateng Basuki Sukardjono, SH, MH, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si beserta Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, tersebut diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Forkopimcam, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Blora.

Kajati Jateng menegaskan, sosialisasi terkait Datun dilakukan di berbagai wilayah seperti Demak, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, termasuk Blora.

“Maksud dan tujuan kami membetikan sosialisasi terkait dengan tupoksi kami khususnya kami memitigasi resiko hukum dikemudian hari terhadap para stakeholder,” terang Kajati.

Pihaknya berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan ini bisa menambah wawasan para pejabat yang ada di daerah, khususnya berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara. Termasuk tugas dan wewenang kejaksaan berkaitan dengan hal tersebut.

“Kami mensosialisasikan terkait tugas dan fungsi dari datun selama saya bertugas sebagai kajati di Jawa Tengah untuk mensosialisasikan setiap kunjungan ke daerah untuk memberikan wawasan dan pandangan yang bermanfaat khususnya dalam pengaduan LO maupun pendampingan, termasuk juga konflik hukum,” tambahnya.

Untuk sasaran sosialisasi, di antaranya perangkat daerah maupun pejabat pemerintahan lainnya. Termasuk juga camat dan kepala desa/lurah.

Menurutnya, camat hingga kepala desa/lurah merupakan pihak yang  sering berinteraksi dengan masyarakat, sehingga kerap kali menemui persoalan hukum masyarakat di wilayahnya.

“Kami sasarannya adalah pejabat, maupun OPD, dalam hal ini termasuk juga kepala desa merupakan pemerintahan yang paling bawah yang menangani langsung terkait dengan permasalahan permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tandasnya

Sementara itu, Bupati Arief menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi datun kepada Forkopimda, jajaran Perangkat Daerah, Camat hingga Kepala Desa/ Lurah, tentang identifikasi dan mitigasi risiko hukum di Kabupaten Blora, utamanya terkait hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Melalui sosialisasi kami berharap agar mendapat tambahan wawasan tentang Kewenangan Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dari sehingga kami ASN yang menjalankan fungsi pemerintahan  dapat terhindar dari masalah hukum dan/atau mendapat bantuan hukum,” ujar Bupati.

Disampaikan, saat ini Kabupaten Blora tengah gencar melakukan pembangunan untuk terutama kemajuan wilayah ini, pembangunan infrastruktur. Agar pelaksanaan pembangunan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari pihak Kejaksaan.

“Kita juga sudah MoU dengan kajari Terkait dengan pendampingan hukum dan juga restorative justice, dan juga pengawalan, dari Kajari juga mengawal terkait dengan PAD dan pajak kita,” ungkap Bupati

Pihaknya berharap Kejaksaan untuk terus mengawal, turut mendampingi, serta dan memberikan arahan kepada Pemkab.

“Agar pembangunan serta kebijakan- kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Blora dan seluruh stakeholder termasuk dari desa sengaja kita hadirkan, bapak ibu kepala desa ini terkait dengan pengelolaan dana desa, karena nilainya sangat besar kami harap semua sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.***Red

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi