Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (12 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (15 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (18 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (19 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (19 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (20 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (20 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 31 Oktober 2018, 13:12 WIB 2,665 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kapolda Lampung Sebut Polisi Hadir Harus Menyelesaikan Masalah

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kapolda Lampung Sebut Polisi Hadir  Harus Menyelesaikan Masalah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kapolda Provinsi Lampung, Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto. M. Si,  Polisi hadir harus menyelesaikan masalah bukan menambah masalah dan Polisi harus Pro Aktiv dan bermitra bersama Forkopimda dan masarkat.

“Oleh karna itu  Forkopimda dan masarakat diharapkan bermitra, Polisi juga harus Pro aktiv menjemput bola jangan sampai permasalahan menjadi tindak kejahatan, kalau ada masalah jangan di persulit,” ujar Kapolda Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto saat kunjungan kerja ke Mapolres Lampung Selatan, Rabu (31/10)

Irjen Pol Drs. Purwadadi Arianto juga menyebut kejahatan tidak bisa di bendung, oleh karna itu masarakat di harapkan untuk bekerja sama untuk mencegah.

“Polisi tidak bisa apa-apa tanpa bantuan dan kerja sama masarakat dan berbagai elemen bersama sama untuk menindak berbagai tindak kejahatan.”kata dia.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadadi Arianto  yang di dampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan,  Plt Bupati Lampung Selatan Nanamg Ermanto, Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendriy Rosyadi, Kepala  Kejari Lampung Selatan, Sri Indarti melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika.

Adapun barang bukti yang di musnahkan yakni 66.834 Kg Sabu , 183,2 Kg Ganja dan 4.716 botol miras berbagi merek itu semua hasil Oprasi yang di lakukan jajaran Polres Lampung Selatan dalam pengugkapan kasus kejahatan kurun waktu tiga bulan terahir mulai Juli hingga Oktober 2018 .  (Sg)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi