Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (29 menit yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (47 menit yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (8 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (8 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (16 jam yang lalu)
INFODESA 17 Juli 2024, 13:03 WIB 2,434 PDF

Kapolres Pringsewu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kapolres Pringsewu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

PRINGSEWU, INFODESANEWS  – Kapolres Pringsewu turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu, (17/7/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak dari jajaran kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak kejahatan di wilayah Pringsewu. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, termasuk narkotika, senjata tajam, dan barang-barang lainnya yang diperoleh dari berbagai kasus kriminal yang telah selesai proses hukumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya kita bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pringsewu,” ujar Kapolres.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Raden Bagus Wisnu Wicaksono juga menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan barang bukti kejahatan. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas segala bentuk kejahatan demi mewujudkan Pringsewu yang lebih aman dan damai,” tambahnya.

Acara pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum di wilayah Pringsewu. Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi serta bekerja sama dengan pihak berwajib.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan wilayah Pringsewu dapat semakin kondusif dan terbebas dari berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan. (Borneo)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi