Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (1 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (9 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (12 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (19 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (19 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (20 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (22 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (23 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu)
NASIONAL 06 November 2021, 10:00 WIB 1,222 PDF

Kapolres Simalungun Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kapolres Simalungun Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SIMALUNGUN,INFODESANEWS.COM – Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., menerima Penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak yang diberikan langsung Oleh Arist Merdeka Sirait (Ketua Umum) atas Tanggung Jawab dan Profesionalitas Dalam Penanganan Kasus Anak yang Berkonflik Dengan Hukum, Seraya Menitipkan Harapan Untuk Terus Berkarya Memberikan Perlindungan Terhadap Anak Di Sumatera Utara. Mapolsek Parapat Polres Simalungun Tigaraja, Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. (05/11)

Sementara itu, Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Komnas Perlindungan Anak serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua Umun Komnas Perlindungan Anak Bapak Arist Merdeka Sirait, yang sangat peduli terhadap anak-anak Indonesia.

Lebih Lanjut, Kapolres Simalungun mengatakan bahwa Polres Simalungun beserta jajaran tetap berkotmitmen dan tidak mau bernegosiasi terhadap kejahatan terhadap perempuan dan anak serta memberikan Respon Cepat Dalam Penanganan Kasus Anak Yang Berkonflik dengan Hukum dalam Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak di Wilayah Kabupaten Simalungun, ucap Akbp Dedy.

Dalam kesempatan itu, Arist Merdeka mengatakan, bahwa Kapolres Simalungun, memiliki sikap yang tegas dalam mengambil keputusan.”ia pun mengaku sering berkomunikasi dengan Kapolres Simalungun dalam memberikan perhatian terhadap anak-anak yang ada di wilayah hukum Polres Simalungun.

Hal ini dikatakan bahwa Akbp Dedy sangat berkotmitmen dan tidak mau bernegosiasi terhadap kejahatan terhadap perempuan dan anak.” untuk itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan Penghargaan Kepada Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., Seraya Menitipkan Harapan Untuk Terus Berkarya Memberikan Perlindungan Terhadap Anak di Kabupaten Simalungun, ucap Arist. (joe)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi