Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (3 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (4 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (5 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (16 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (17 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (18 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (23 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (23 jam yang lalu)
NASIONAL 19 April 2022, 23:23 WIB 2,518 PDF

Kapolres Soppeng Gelar Press Release Kasus Kematian Remaja

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kapolres Soppeng Gelar Press Release Kasus Kematian Remaja
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, S.iK memimpin Press release kematian seorang remaja Andi Baso Rajeng (23) yang meninggal dunia di Lapangan Gasis Soppeng pada kegiatan Ramadhan Fest pada 14 April 2022, di Aula Patria Tama Polres Soppeng.

Dalam kegiatan Press release tersebut Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita didampingi Kasat Reskrim AKP Theodorus Echeal Setiyawan dan Yosi saksi Ahli dari PLN Soppeng.

Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita mengungkapkan dari hasil olah TKP yang dibantu saksi Ahli dari PLN Soppeng kami dapat menyimpulkan dugaan penyebab kematian Almarhum Andi Baso Rajeng yang terjadi di acara Ramadhan Fest, Selasa (19/04/2022).

Lanjut Kapolres Soppeng, dilokasi TKP tenda 13 milik korban, kami mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 (satu buah) kipas angin dan 1 buah stok kontak/terminal listrik milik korban, tutur AKBP Adjie

Dipaparkan Kapolres Soppeng, setelan saksi ahli memeriksa barang bukti berupa stok kontak didapatkan adanya kabel telanjang yang menyentuh gron sehingga menimbulkan percikan listrik, dan menyebabkan arus listrik keluar, imbuhnya

Pada saat itu, stok kontak/terminal listrik berada di tanah dengan keadaan lembab, sehingga mengakibatkan pengatar listrik kuat, pada saat mencolokkan listrik ke stok kontak, korban saat itu tidak menggunakan alas kaki sesuai pengakuan saksi di TKP, jelas Kapolres Soppeng.”Setelah menyalahkan listrik seketika itu pula tubuh korban merasa lemas akibat tersengat listrik,” terang Kapolres Soppeng.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Theodorus Echeal Setiyawan melanjutkan pemaparan Kapolres Soppeng, jadi saya sampaikan, sebelum terjatuh korban berusaha memegang tiang tenda.

Namun tiang tenda tersebut juga terdapat strum listrik sehingga korban terjatuh dan mengalami kejang sampai tak sadarkan diri,”kata AKP Theodorus Echeal.

Atas adanya kejadian ini, Kapolres Soppeng mengingatkan kepada masyarakat Soppeng dan untuk lebih waspada serta memperhatikan betul-betul terminal/stop kontak terlebih dahulu.

Sebelum digunakan, terutama di rumah kita masing-masing, agar tidak terjadi kesalahan dalam menyalakan listrik, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelas AKBP Adjie.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi