Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (4 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (5 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (10 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 05 Oktober 2018, 19:30 WIB 977 PDF

Kapolsek Blora Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kapolsek Blora Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Memberikan pemahaman kepada perangkat Desa dan warga, pemberi dan penerima pungli sama-sama pelanggar hukum, Kapolsek Blora AKP Agus Budiyana bersama jajarannya melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kantor balai Desa Kamolan pada Jumat (05/10/2018) pagi.

Kegiatan tersebut sebagai  bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar  (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No. 25 tahun 2009, Dihadiri Kepala desa beserta perangkatnya serta masyarakat Desa Kamolan sebanyak 60 orang.

Diharapkan dapat memberikan wawasan bagi perangkat Desa dalam pengelolahan Anggaran Dana Desa. Selain itu, mengajak perangkat Desa Kamolan bersama Polisi untuk berantas tindakan pungli. Serta mengawasi penggunaan anggaran dana desa, untuk menciptakan perangkat Desa Kamolan yang bebas dari pungutan liar.

“Kita sebagai masyarakat dalam mengurus suatu urusan atau masalah, jangan memberikan sesuatu berupa uang atau benda demi melancarkan suatu urusan,” ujar Kapolsek AKP Agus Budiyana, S.H

Kapolsek juga mengatakan, dengan adanya sosialisasi dari Polsek Blora ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.

“Semoga dengan sosialisasi saber pungli ini, kita semua dapat bekerjasama untuk mengawasi pengelolaan dana desa. Diharapkan kepada perangkat desa agar lebih aktif, dan apabila mengetahui penyimpangan pelayanan untuk segera laporkan,” tambahnya.

Diakhir paparannya Kapolsek mengajak agar masyarakat tidak terpengaruh oleh oknum-oknum calo yang bisa menguruskan segala sesuatu dengan cepat namun dengan adanya pungutan biaya.

“Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik,” ajak Kapolsek Blora.(Aras).

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi