Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (4 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (6 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (6 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (6 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (21 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA 13 Maret 2018, 22:10 WIB 2,169 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kapolsek Juwana bersama jajaran dan Satpol PP Sisir Kos-Kosan yang meresahkan

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kapolsek Juwana bersama jajaran dan Satpol PP Sisir Kos-Kosan yang meresahkan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Pati, Infodesanews.com, Jajaran Polsek Juwana yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Juwana AKP Didi Dewantoro, S.I.K, S.H bersama Satpol PP melakukan giat cipta kondisi. Hal ini dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat tentang adanya beberapa kos-kosan yang di huni oleh perempuan dan laki-laki sampai tengah malam, Tidak berbekal Ijin menginap dari ketua RT setempat dan bahkan ada yang diduga bukan pasangan suami istri.  Selasa (13/03/17)

Kapolsek Juwana AKP Didi Dewantoro menjelaskan giat tersebut dilaksanakan setelah beberapa merasa resah dan akhirnya melaporkan ke Mapolsek Juwana. Berbekal laporan tersebut akhirnya Polsek Juwana melakukan operasi giat cipta kondisi di kos kosan 3 desa di Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.

“Kita hari ini Polsek Juwana bersama dengan Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan operasi kos kosan yang ada Kudukeras, Pajeksan, dan Growong lor Juwana,” jelas Kapolsek Juwana AKP Didi Dewantoro.

Lebih lanjut Kapolsek Juwana mengamankan beberapa penghuni kos yang masih dibawah umur yang belum memiliki ktp dan dua pasangan yang diamankan oleh pihak kepolisian.

” Kita melakukan penyisiran dan pengecekan kos-kosan, dari hasil penegcekan tersebut ada dua warga yang tidak memiliki KTP karena masih dibawah umur dan juga ada dua pasangan yang bukan suami istri tetapi tinggal di kos-kosan dan kita lakukan pemeriksaan terhadap identitas pasangan tersebut ” Jelas Kapolsek Juwana

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi