Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (11 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 19 Maret 2024, 17:23 WIB 2,194 PDF

Karyawan Radio Pemda Pringsewu Tiga Bulan Belum Terima Gaji

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Karyawan Radio Pemda Pringsewu Tiga Bulan Belum Terima Gaji
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PRINGSEWU, INFODESANEWS — Karyawan Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu (Rapemda) di Jl. Ahmad Yani, Wates, Kec. Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mengalami keterlambatan pembayaran gaji selama tiga bulan berturut-turut, mulai dari bulan Januari hingga Maret. Total 18 karyawan belum menerima gaji mereka selama periode tersebut. Selasa 19/3/2024

Salah satu karyawan Rapemda eli menyampaikan kepada awak media bahwa situasi tersebut benar adanya. Mereka sebagai karyawan belum menerima gaji atau honor dari lembaga penyiaran radio pemerintah Kabupaten Pringsewu selama tiga bulan dengan besaran 1 juta rupiah per bulan. Mereka berharap agar pembayaran gaji dilakukan segera, terutama mengingat bulan Ramadan, di mana gaji tersebut sangat dibutuhkan untuk menjalankan ibadah puasa.

Direktur Utama Rapemda, Efrizal, saat dikonfirmasi mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji karyawan. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan karena proses di DPRD Pringsewu masih berlangsung. Efrizal juga menyampaikan rasa prihatinnya atas kondisi yang menimpa karyawan selama tiga bulan terakhir ini.

Situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi para karyawan Rapemda, yang bergantung pada gaji mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Keterlambatan pembayaran gaji juga dapat mempengaruhi kesejahteraan dan motivasi kerja karyawan.

Keterlambatan pembayaran gaji juga menciptakan ketidakpastian finansial bagi karyawan, yang mungkin memiliki tanggungan dan kewajiban finansial yang harus dipenuhi. Selain itu, hal ini juga dapat mempengaruhi citra dan reputasi Rapemda sebagai lembaga penyiaran radio pemerintah, serta memperburuk hubungan antara manajemen dan karyawan.

Dalam menghadapi situasi ini, diperlukan langkah-langkah yang cepat dan tepat guna memastikan bahwa karyawan Rapemda segera menerima pembayaran gaji mereka yang tertunda. Ini termasuk koordinasi yang lebih baik antara Rapemda dan DPRD Pringsewu untuk mempercepat proses pembayaran gaji. Selain itu, komunikasi yang terbuka dan transparan kepada karyawan juga penting untuk menjaga kepercayaan dan meminimalkan dampak negatif dari keterlambatan pembayaran gaji.

Harapan agar masalah ini segera diselesaikan dengan baik dan gaji mereka segera dibayarkan. Ini bukan hanya tentang hak mereka sebagai karyawan, tetapi juga tentang kebutuhan dan kesejahteraan mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari, terutama dalam situasi yang menantang seperti ini. (Borneo)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi