Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (4 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (7 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (11 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (11 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (11 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (12 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 22 Februari 2021, 14:39 WIB 2,666 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kasi Propam Polres Luwu Utara Periksa Kelengkapan Identitas Personil

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kasi Propam Polres Luwu Utara Periksa Kelengkapan Identitas Personil
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas personil mulai dari SIM, KTA, KTP, NPWP dan Sikap tampang para personil.

Pemeriksaan itu dilakukan Kasi Propam Ipda Tadius Palipadang, usai apel pagi, dengan berpedoman pada ketentuan Perkab Nomor 2 tahun 2016 pasal 28 huruf a dan ketentuan Perkab Nomor 2 tahun 2016 pasal 28 huruf F.

“Pemeriksaan ini meliputi identitas personil, potongan rambut, kerapian baju, sepatu dan atribut seragam Polri,” ungkap Tadius.

Ia mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan dengan teliti. Satu per satu kepada semua personil Polres Lutra, dari bagian maupun kesatuan diperintahkan untuk mengeluarkan kelengkapan identitasnya untuk dilakukan pemeriksaan.

Sejumlah personil ditemukan berjenggot dan rambut panjang langsung di catat dan diberikan tindakan fisik berupa push-up.

“Hasil pemeriksaan keseluruhan personil ada beberapa personil mendapat teguran pelanggaran soal kerapian rambut dan jenggot,” ungkapnya.

Menurut Tadius Palipadang, saat mendampingi Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, pemeriksaan ini dilakukan guna menjaga performance dan sikap tampang personil Polri.

“Itu semua dilakukan agar Polisi bisa menjaga kerapian dan wujudkan karakter Polisi yang tegas dan humanis. Apalagi masyarakat menyenangi polisi yang berpenampilan menarik dan gagah namun humanis,” tambahnya.

Untuk itu, Tadius menerangkan, langkah tersebut merupakan upaya penegakan pengawasan disiplin, sebab mengingat Polisi adalah panutan masyarakat, sehingga setiap personil harus berpenampilan yang baik, rapi dan menarik untuk menarik simpati masyarakat. (yus/ben)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi