LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Anggota DPRD Kabupaten dari Fraksi Gerindra, Dwi Riyanto, mengimbau masyarakat untuk bergabung menjadi anggota Koperasi Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap program ekonomi kerakyatan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Langkah percepatan pembentukan koperasi tersebut kini telah diperkuat dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 27 Maret 2025.
Dewan yang berjuluk konco yasinan, Dwi Riyanto menyatakan, koperasi ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan di tingkat akar rumput. Melalui koperasi, warga desa dan kelurahan dapat mengakses permodalan, pelatihan, serta program pemberdayaan ekonomi secara berkelanjutan.
“Koperasi Merah Putih bukan hanya wadah ekonomi, tapi juga instrumen pemerataan kesejahteraan. Ini adalah bentuk nyata implementasi visi besar Bapak Prabowo untuk menjadikan rakyat sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi nasional,” kata dia pada infodesanews.com, Selasa (17/6/2025)
Ia menegaskan, sebagai kader Partai Gerindra, dirinya berkomitmen untuk mengawal dan menyosialisasikan program ini secara langsung kepada masyarakat. Ia juga mengajak para tokoh masyarakat, pemuda, dan pelaku usaha untuk aktif berperan serta.
“Kami akan terus turun ke lapangan, memberi edukasi, dan mendorong warga agar segera bergabung. Semakin banyak yang terlibat, semakin cepat kita bisa wujudkan kemandirian ekonomi dari desa,” tambahnya.
Dwi menilai, dengan adanya payung hukum berupa Inpres tersebut, pembentukan Koperasi Merah Putih akan semakin masif dan terstruktur di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Khususnya di Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.
Sebagai tindak lanjut, ia akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah desa guna mempercepat sosialisasi dan pembentukan koperasi ini di daerah.
Seperti halnya yang ia lakukan pada saat musyawarah desa khusus (Musdessus) yang telah dilaksanakan oleh desa-desa pada bulan Mei 2025, di Dapil 6 yaitu Lampung Selatan 6 yang meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.
“Dengan menjadi anggota koperasi merah putih, Dwi Riyanto meyakinkan warga berati menjalankan spirit Pasal 33 UUD 1945, yaitu spirit kekeluargaan dalam perekonomian.”pungkasnya.
(red)