Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (5 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (8 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (12 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (12 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (12 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (13 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 20 Januari 2020, 22:29 WIB 1,961 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

KC FSMPI Lamsel Gelar Aksi, DPRD Lamsel Berikan Rekomendasi Dukungan Terhadap Penolakan RUU

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

KC FSMPI Lamsel Gelar Aksi, DPRD Lamsel Berikan Rekomendasi Dukungan Terhadap Penolakan RUU
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja,  Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSMPI) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar aksi di depan Gedung DPRD setempat. Senin (20/1/2020).

Dalam tuntutannya, KC FSMPI meminta agar DPRD Lamsel menolak logika pemerintah yang akan membuat Omnibus Law karena dinilai aturan tersebut tidak memihak kepada para buruh.

“Adanya omnibus law tersebut tidak memihak pada buruh karena akan berdampak memiskinkan kelas buruh Indonesia, menghilangkan jaminan bekerja, dan malah melindungi pelanggaran ketenagakerjaan yang kerap dilakukan pengusaha,”Jelas M. Taat Badarudin.

Baca juga –> https://blora.bromohosting.com/jembatan-penghubung-desa-ambruk-prajurit-kodim-0904-tng-buat-jalan-alternatif/

Taat juga menambahkan, KC. FSMPI juga meminta agar DPRD Lamsel menerbitkan rekomendasi dukungan aksinya tersrbut.

“Kami (KC. FSMPI) juga menuntut dibuatkannya surat rekomendasi oleh DPRD lampung selatan sebagai bentuk dukungan terhadap aksi penolakan Omnibus Law,” terangnya.

Menanggapi aksi tersebut, DPRD setempat yang juga didampingi Dinas Nakertrans dan DPMPTSP serta jajaran kepolisian menerima perwakilan masa untuk berdiskusi di ruang rapat ketua DPRD setempat.

Dalam kesempatan itu, DPRD Lamsel memberikan apresiasi atas aksi perjuangan terhadap para buruh tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, Agus Sutanto menjelaskan, isi dalam RUU tersebut tidak pro rakyat.

“Justru RUU itu menyengsarakan kaum pekerja, hanya namanya saja penciptaan lapangan pekerjaan,” ungkap Agus.

“Itu (RUU Omnibus Law), akan semakin menginjak dan menghisap pekerja,” imbuh politikus dari Fraksi Golkar itu.

Di sisi lain, DPRD Lampung Selatan, menilai RUU tersebut akan berdampak buruk terhadap fleksibilitas para pekerja.

“Kedepan akan berdampak buruk terutama pada hak pesangon, bahkan bisa dihilangkan. Termasuk hilangkan standarisasi upah,”pungkasnya.

Diakhir pertemuan antara perwakilan aksi tersebut DPRD akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi dukungan terhadap penolakan RUU tersebut. (*)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi