BLORA, INFODESANEWS – Kebakaran melanda sumur minyak rakyat di Desa Gadu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Insiden yang menelan korban jiwa ini meninggalkan trauma mendalam bagi warga dan menyoroti kembali buruknya tata kelola keselamatan pertambangan minyak skala rakyat.
Aktivis dari Front Blora Selatan (FBS), Grek, menegaskan bahwa kebakaran ini bukanlah musibah alam, melainkan akibat dari pengabaian prosedur keselamatan kerja (SOP) yang seharusnya menjadi standar mutlak.
“Tragedi di Gadu Bogorejo adalah bom waktu yang akhirnya meledak. Dari awal tidak ada upaya serius untuk menegakkan regulasi keselamatan,” ujar Grek, Sabtu, (23/8/2025).
Grek menilai pemerintah dan pihak terkait gagal memastikan standar keselamatan yang layak di lokasi pengeboran rakyat. Ia menguraikan beberapa pelanggaran SOP yang sering terjadi, seperti ketiadaan alat pemadam kebakaran yang memadai, pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang layak, serta minimnya pengawasan berkala dari pemerintah daerah dan Kementerian ESDM.
“SOP keselamatan adalah jaminan hidup pekerja. Ketika diabaikan, yang terbakar bukan hanya sumur, tapi juga nyawa,” tegasnya.
Grek mengkritik pola respons pemerintah yang dinilainya selalu datang setelah insiden terjadi. Pemerintah seperti pemadam kebakaran yang hanya datang saat musibah, tanpa upaya pencegahan yang maksimal.
Untuk mencegah terulangnya tragedi serupa, FBS mendesak pemerintah mengambil langkah-langkah konkret, seperti Penutupan sementara sumur ilegal yang tidak memenuhi SOP. Legalisasi terbatas dengan syarat penerapan SOP yang ketat. Keterlibatan Pertamina dalam pengawasan teknis dan Penyediaan edukasi dan pelatihan keselamatan kerja bagi penambang.
“Setiap nyawa yang hilang adalah bukti kegagalan negara. Kami akan terus bersuara agar tata kelola sumur minyak rakyat diperbaiki, demi mencegah korban jiwa di masa depan,” pungkasnya.**Red