Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (11 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (12 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (12 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (13 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (15 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (19 jam yang lalu)
INFODESA 09 Mei 2023, 18:12 WIB 532 PDF

Kedapatan Bawa Senpi Rakitan, Penumpang Trevel Diamankan Polisi di Bakauheni

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kedapatan Bawa Senpi Rakitan, Penumpang Trevel Diamankan Polisi di Bakauheni
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Penumpang travel Abdul Taher (21) warga Mangulak Madang OKU Timur Sumatera Selatan membawa senjata api rakitan jenis Revolver ditangkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, yang direlease pada Senin (8/5/2023) Sore.

Kronologis Kejadian Sabtu tanggal 06 Mei 2023 sekira jam 22.00 WIB., ketika anggota Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melaksanakan  pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan terhadap penumpang mobil travel jenis SUZUKI APV Nopol B8033EG, dan kemudian meminta untuk seluruh penumpang mobil travel tersebut untuk turun dari mobil dan setelah seluruh penumpang berikut sopir turun.

Anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap badan maupun barang-barang milik penumpang dan sopir namun saat hendak memeriksa tas selempang milik Abdul Taher, anggota melihat ada sebuah benda berwarna hitam yang mencurigakan dengan bentuk menyerupai senjata api dan bersamaan dengan itu tiba-tiba Abdul Taher langsung melarikan diri dan polisi mengejar menangkap Abdul Tahir dan setelah tertangkap didapati didalam tas selempang milik Abdul Tahir tersebut terdapat 1 (satu) pucuk senjata api berwarna hitam jenis revolver rakitan dan 2 (dua) butir amunisi peluru aktif.

Abdul Tahir mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang akan Ia bawa ke Pemalang Jawa Tengah dengan maksud untuk menjaga diri .

Mendapatkan keterangan tersebut kemudian anggota piket langsung berkoordinasi dengan anggota Ditkrimum Polda Lampung untuki penanganan lebih lanjut hingga Abdul Tahir berikut barang bukti langsung di bawa Penyidik DitkrimUm Polda Lampung untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut .

Barang bukti berupa 1 (Satu) buah tas kulit berwarna hitam, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan berwarna hitam, 2 (dua) butir amunisi peluru aktif.

Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri membenarkan diamankannya penumpang travel yang membawa senjata api rakitan dan amunisi.

Tersangka atas nama Abdul Tahir telah cukup bukti melakukan tindak pidana Barang siapa tanpa hak memasukan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persedian padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. ***Nelson/Red.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi