Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (10 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (11 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (18 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (18 jam yang lalu)
INFODESA 23 Agustus 2023, 10:55 WIB 980 PDF

Kejaksaan Negeri Pringsewu Gelar  Penyuluhan Hukum, Dalam Rangka Program Jaga Desa

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kejaksaan Negeri Pringsewu Gelar  Penyuluhan Hukum, Dalam Rangka Program Jaga Desa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PRINGSEWU, INFODESANEWS –Kejaksaan Negeri Pringsewu melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka Program Jaga Desa di Balai Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini diadakan untuk seluruh Pekon di Kecamatan Pagelaran, sebanyak 22 Pekon, dengan tema “Penguatan Fungsi Badan Hippun Pemekonan (BHP), Pedoman Pengadaan Barang Jasa di Desa serta Transformasi Eks PNPM.”

Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum ini yaitu Kajari Pringsewu Ade Indrawan, SH., MH yang diwakili oleh I Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH., selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, yang juga kejari pringsewu mengikutsertakan Yanuar selaku  Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu.

Para Kepala Pekon, sekretaris Pekon, serta Badan Hippun Pemekonan (BHP) dari seluruh Kecamatan Pagelaran turut menghadiri kegiatan ini.

Dalam penyuluhan tersebut, sebagai pemateri Kejaksaan Pringsewu membahas materi menyampaikan hal-hal terkait yaitu sebagai berikut :

Sosialisasi tentang Permendagri No. 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bertujuan memberikan pemahaman yang jelas mengenai peran serta fungsi BPD sebagai lembaga penting dalam desa. BPD memiliki tanggung jawab membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja Kepala Desa.

Sosialisasi tentang Peraturan LKPP nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengadaan barang/jasa di desa yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang etika pengadaan barang/jasa, pembagian tugas, kewenangan, dan tanggung jawab dalam pengadaan barang/jasa di desa, sehingga dapat memastikan bahwa pengadaan barang/jasa didesa dilakukan dengan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

transformasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pasca berlakunya UU Desa. Transformasi ini bertujuan mengoptimalkan dana bergulir masyarakat yang dikelola oleh UPK Eks PNPM dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa yang kurang mampu. Transformasi ini fokus pada kedudukan desa, perubahan bentuk lembaga, dan status Lembaga Keuangan Desa (LKD) yang diintegrasikan dengan BUMDes Bersama (BUMDesma).

Penyuluhan ini diharapkan dapat membantu para aparatur Pemerintahan Desa untuk memahami lebih baik peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa dan aset desa. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyimpangan dana dan aset desa serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya desa.(Pres Rilis  Kejari Pringsewu) Borneo

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi