Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (15 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (17 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (20 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (21 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (21 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (22 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (22 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 26 Oktober 2018, 13:52 WIB 744 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kejari Lamsel Bersama Tim Pakem Gelar Rakor

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kejari Lamsel Bersama Tim Pakem Gelar Rakor
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN INFODESANEWS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Perkembangan Aliran Kepercayaan dan Alira Keagamaan Masarakat (Pakem)

Tim Pakem sendiri yang terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, Kodim 0421, Kemenag, Dinas Pendidikan dan Perwakilan Forum Kerukunan antar umat beragama Se Lampung Selatan.

Digelarnya Rakor Tim Pakem bersama Kejari, bertujuan untuk mengetahui perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di masarakat khususnya di wilayah Hukum Kabupaten Lampung Selatan.

“Pengawasan dilakukan terhadap aliran tersebut yang terindikasi menyimpang dan menyesatkan sehingga dapat menimbulkan keresahan.”kata Totok Alim Prawiro Widodo selaku kasi Intel Kejari Lampung Selatan.

Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Lampung Selatan, Sri Indarti, Kasi Intel Totok Alim Prawiro Widodo, Danramil 421-04/Kalianda Mayor Arm Aris Khairudin, yang berlangsung di aula Kejaksaan setempat, Jumat (26/10).

Dijelaskan Tim Pakem terbentuk berdasarkan peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER -019/A/JA/09/2015 tentang Tim koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masarakat (Pakem) yang diketuai langsung oleh Kajari Lampung Selatan.

Selain itu, rakor oleh tim yang terbentuk tahun 2015 silam tersebut, juga untuk mencegah timbulnya rasa kebencian serta permusuhan di tengah masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Sekretariat Tim Pakem yang berada di Kantor Kejaksaan Negeri Lamsel,” pungkas Totok.  (Sg)

 

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi