Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (4 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (6 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (7 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (8 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (10 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (19 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (21 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 08 Oktober 2021, 00:38 WIB 412 PDF

Kejari Lamsel Teken MoU Bersama Pemkab Lamsel

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kejari Lamsel Teken MoU Bersama Pemkab Lamsel
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati mengingatkan kepada Kepala OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk berhati-hati dengan adanya aksi-aksi penipuan mengatasnamakan dirinya dengan modus meminta uang dan proyek.

Pernyataan itu disampaikan Kajari usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, di ruang bupati setempat, Kamis (7/10/2021).

Dwi Astuti Beniyati menegaskan, sebagai salah satu instansi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tidak boleh bermain proyek tanpa terkecuali.

Hal ini berkenaan dengan maraknya penipuan dari beberapa oknum mengatasanamakan pihak Kejari untuk mengambil sebuah keuntungan yang dapat merugikan daerah.

“Tidak ada (main proyek) saya. Bila ada orang yang mengatasnamakan saya meminta-minta proyek, untuk bisa langsung melakukan konfirmasi ke saya atau ke Kasi Intel. Laporkan supaya langsung bisa kami tindak tegas,” tukasnya.

Untuk itu, Dwi Astuti Beniyati mengajak pemerintahan daerah khususnya OPD untuk bisa menjalin komunikasi yang baik, agar tindakan-tindakan yang melanggar hukum di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dapat ditekan sehingga tidak menjadi serius.

“Mohon ini menjadi perhatiannya, kita jalin komunikasi yang baik dan jangan pernah sungkan untuk melaporkan hal-hal yang bisa merugikan,” tegasnya.

Dwi Astuti juga menekankan agar seluruh kepala OPD untuk lebih selektif dan berhati-hati, agar tidak menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Sementara, Kepala Seksi Intelejen Kejari Lampung Selatan Selatan, Kunto Trihatmodjo menambahkan, agar masyarakat khususnya pejabat pemerintahan untuk lebih waspada terkait adanya aksi-aksi penipuan dengan modus mencatut nama Kejari Lampung Selatan.

Dia mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mendapati temuan aksi-aksi onkum tidak bertanggungjawab yang meminta-minta proyek di beberapa OPD setempat.

“Seperti Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemuda dan Olahraga. Namun setelah di tracking nomor handphone pelaku penawaran proyek, mereka berasal dari Makasar dan Sukabumi Jawa Barat,” ungkapnya. (Red) sumber Diskominfo Lamsel

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi