LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –– Ketidakpuasan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, terhadap kepemimpinan kepala desa Sukoco, bukanlah hal yang muncul tiba-tiba.
Proses panjang telah mereka tempuh, mulai dari melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) ke Kejaksaan Negeri, hingga akhirnya puncak kekecewaan itu berujung pada penyegelan kantor desa pada Selasa (30/9/2025).
Warga membawa spanduk bertuliskan, Kita tunggu temuan inspektorat & kita adu dengan temuan masyarakat selain itu juga terdapat sepanduk yang bertuliskan Untuk yg diperiksa inspektorat kalo ga jujur kualat dunia dan akhirat……(Aamiin) #Hadirkan Sukoco#
Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com, Penyegelan dilakukan mulai pukul 15.00 wib. Warga menilai pemerintah desa tidak lagi transparan dalam pengelolaan anggaran serta dinilai abai terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi, mulai menggelar aksi damai hingga ke pemerintah kabupaten tapi tidak ada tindakan serius dari Pemkab maupun Kejari. Akhirnya kami sepakat menutup kantor desa agar pemerintah sadar,” ungkap salah satu warga, yang ikut dalam aksi penyegelan.
Sejumlah tokoh masyarakat juga menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan puncak kekecewaan setelah berbagai upaya dialog tidak menghasilkan solusi. Mereka berharap langkah penyegelan dapat menjadi perhatian pemerintah kecamatan maupun kabupaten untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan.
Hingga berita ini diturunkan, kantor desa masih dalam kondisi terkunci dengan balok kayu di pintu utama. Aparat kepolisian setempat telah turun ke lokasi untuk melakukan mediasi agar situasi tetap kondusif. (Red).