Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (29 menit yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (39 menit yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (46 menit yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (56 menit yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (9 jam yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (1 hari yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (1 hari yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 hari yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (1 hari yang lalu)
NASIONAL Blora 02 Oktober 2026, 21:11 WIB 11 PDF

Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora

Kabiro Blora
Oleh: Sahid Simon • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Sahid Simon

BLORA, INFODESANEWS – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) bersama Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta mulai melaksanakan tahapan fasilitasi dan validasi Perhutanan Sosial (PS) di Kabupaten Blora dan sekitarnya. Program ini bertujuan memberikan akses legal bagi masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan secara berkelanjutan.

Perwakilan Kementerian Kehutanan, Ayi Firdhaus Maturidi, menjelaskan bahwa program ini memberikan ruang akses kelola kepada masyarakat setempat.

"PS ini adalah memberikan akses kelola kepada masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan," ujarnya di sela-sela acara, Jumat (2/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, proses penetapan KHDTK (Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus) melalui skema perhutanan sosial sempat menghadapi dinamika di lapangan, termasuk adanya transisi lembaga pendamping. Meski demikian, berbagai pihak telah mencapai kesepakatan untuk tetap melanjutkan program ini dengan sejumlah penyesuaian.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa fokus utama saat ini bukan sekadar mengejar target luasan wilayah, melainkan meningkatkan kualitas pengelolaan di tingkat tapak. Melalui penerbitan regulasi terbaru tahun 2026, yakni SK 615 dan SK 5274 terkait Perhutanan Sosial, fasilitasi ini diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal.

Terkait pola tanam, masyarakat pemegang izin PS diwajibkan menerapkan konsep agroforestri. Masyarakat dilarang menanam tanaman semusim secara monokultur, seperti hanya menanam jagung secara penuh. Sebaliknya, pola tanam harus dikombinasikan, misalnya memadukan tanaman jagung, jalur tanaman buah, serta tanaman kayu di tepi lahan. Langkah ini juga dapat dioptimalkan untuk potensi pakan ternak maupun perikanan darat (silvofishery).

"Beberapa lokasi sudah menuju ke sana, walaupun mungkin belum seluruhnya. Tapi harapan kita, semua masyarakat dengan pembinaan dari pendamping tadi, pembinaan dari teman-teman CDK di masing-masing kabupaten, dan juga pembinaan dari pihak-pihak lain, arahnya bisa lebih kita dorong ke sana," pungkas Ayi.

Program ini diharapkan tidak hanya mempercepat akses legalitas bagi masyarakat penggarap hutan, tetapi juga meningkatkan kualitas pengelolaan lahan agar tetap menjaga fungsi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.**Red

Oleh: Sahid Simon Editor: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #Blora #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi