Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (36 menit yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (3 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (6 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (7 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (7 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (7 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (8 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (22 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 08 Juli 2023, 22:41 WIB 1,769 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kemerdekaan Pers !!! Jamaslin James Purba S.H,M.H : Media Dilindungi Undang – Undang No. 40 Tahun 1999 dan Pilar ke 4

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kemerdekaan Pers !!! Jamaslin James Purba S.H,M.H : Media Dilindungi Undang – Undang No. 40 Tahun 1999 dan Pilar ke 4
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA – Jamaslin James Purba S.H,M.H selaku Ketua Dewan Penasihat DPP AAI memberikan arti pemahaman tentang hukum Perdata, Tipiring dan Pidana serta sebagai jurnalstik kan dilindungi undang-undang pilar ke empat (4).

Maka jangan takut menyuarakan berita-berita yang sesuai narasumber dan jika merasa diitimidasi, kami selaku dewan pakar hukum PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers yang menaungi media group cyber : Infoklik.co, infodetik.co, tv10newsgroup.com dan korantv10.com siap memberikan arahan maupun bimbingan sesuai teknis dan bantuan Hukum.

Bagi saya, wartawan adalah menjunjung tinggi Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. “maka untuk keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik”, kata Jamaslin James Purba sihadapan awak media, Sabtu (8/7/23).

Ketua Dewan Penasihat DPP AAI  menambahkan  bahwa tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknis.

Seperti ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Hak Jawab dan Pers adalah lembaga sosial serta wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, vidio, data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Untuk Perusahaan Pers adalah berbadan hukum yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi”, cetus Jamaslin James Purba S.H,M.H.(red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi