Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (4 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (6 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (8 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (8 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (8 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (9 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (23 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 20 Juli 2023, 07:38 WIB 2,469 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kemerdekaan Pers, Wapres FPII : Pejabat Publik Harus Humanis ke Awak Media Sesuai UU Pers di NKRI

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kemerdekaan Pers, Wapres FPII : Pejabat Publik Harus Humanis ke Awak Media Sesuai UU Pers di NKRI
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS – Situasi sekarang ini bukan rahasia umum lagi sangat susah untuk melakukan klarifikasi kepada pejabat yang berwewenang dan memangku jabatan penting di indonesia.

Dimana awak media dalam menjalankan tugas jurnalis sebagai sosial kontrol mendapat menemuan dan saat melakukan komfirmasi atau klarifikasi guna menjadi berimbang, namun di sayangkan saat di komfirmasi Pejabat seolah Alergi tidak merespon waktu di komfirmasi melalui telepon atau chat WhatsApp sampai kepada engan menemui awak media.

Didalam acara-acarapun seolah tebang pilih dan beberapa media saja yang di Undang dan dibuat terkesan tertutup.” Terkait hal tersebut, Noven Saputera Wakil Presidium Forum Pers Independent Indonesia meminta kepada Pejabat Publik yang mempunyai wewenang dan bekerja untuk mengabdi kepada negara untuk Rakyat agar tegakkan Demokrasi dan menjaga hubungan sinergitas kepada seluruh awak media di Indonesia sesuai dengan UU Pers No.40 Tahun 1999, Rabu (19/7/22)

Wapres FPII Himbau kepada Pejabat Publik Jangan alergi terlebih Arogan terhadap wartawan tapi jalin sinergitas dengan humanis guna menjaga Demokrasi dan Keutuhan NKRI.

Lanjutnya, dalam acara-acara yang diselenggarakan jangan tebang pilih, dimana wartawan yang kritis tidak pernah di ikut sertakan, karena kritik membangun di perlukan untuk perbaikan Indonesia lebih Maju.

Saya tegaskan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Siap bersinergi untuk Demokrasi dan menjaga keutuhan NKRI sesuai dengan tupoksi Jurnalis sesuai dengan UU Pers No.40 Tahun 1999, dengan di garis bawahi kami bersinergi tapi bukan untuk menjadi kacung seseorang pejabat yang mempunyai azas mamfaat dan kepentingan pribadi yang membuat rakyat menangis.(red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi