Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (15 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 08 Maret 2024, 12:24 WIB 1,291 PDF

Kendaraan Inventaris Kades Adalah PCX Tetapi di Belikan KLX, Apakah Boleh ???

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kendaraan Inventaris Kades Adalah PCX Tetapi di Belikan KLX, Apakah Boleh ???
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Warga Masyarakat Desa Karaban dihebohkan terkait pembelian motor inventaris Kepala Desa yang harusnya kendaraan tersebut adalah PCX tetapi malah dibelikan KLX.

Terus penambahan anggaran tersebut diambilkan dari mana. hal ini menjadi banyak pertanyaan ???.”Kemudian, Ketua BPD Sowo menyebut, bahwa Pemerintahan Desa Karaban hari ini tidak ada trasparan sama sekali.

Padahal keterbukaan informasi kan diharuskan biar warga masyarakat tahu kebenaran ini.”tetapi malah Kades Karaban Kusnan enggan komentar saat rapat bersama seluruh BPD.

Sowo menambahkan, untuk pembelian kendaraan PCX diganti KLX sekitar tambah Rp. 6. 330.000 dari sumber PAD tahun 2023.” Apakah itu di Perbolehkan ???

“Kami selaku Ketua BPD Karaban mendesak Inspektorat, Dispermades, Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, BPK, Kejari Pati, Sekda Pati, Pj Bupati Pati dan DPRD Pati agar melakukan audit di Pemerintahan Desa Karaban.

Karena banyaknya kejanggalan dan permasalahan timbul yang kini membuat warga masyarakat Desa Karaban mulai merasa resah, Seperti anggaran TPQ tidak jelas dan Jembatan, LR 2023, RKPDes 2024, R- APBDes 2024 dari sumber Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) sampai sekarang belum terbuka”, kata Sowo saat diwawancarai awak media, Jumat (8/3/24).

Ada lagi terkait pengisian perangkat Desa yang anggaran tersebut masih kita pertanyakan dan seharusnya kan bisa ditunda dulu, tetapi Pemerintahan Desa kok pengen terlaksana, Apakah ada sosok yang disiapkan ???.

Semua ini menjadi teka – teki warga masyarakat dan kita pengen Pemkab Pati dan Istansi terkait segera turun ke wilayah, supaya ada titik terang.” Apakah Pemerintahan Desa Karaban, Kecamatan Gabus di duga menyelewengkan anggaran itu”, tandasnya.(red)  

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi