Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (6 menit yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (16 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (18 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (22 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (1 hari yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (1 hari yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (1 hari yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 28 Februari 2021, 18:30 WIB 783 PDF

Ketua DPRD Lamsel Hendriy Rosyadi Paparkan Perda Nomor 5 Ta 2020 Tentang BPD

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ketua DPRD Lamsel Hendriy Rosyadi Paparkan Perda Nomor 5 Ta 2020 Tentang BPD
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendriy Rosyadi, SH, MH, menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor:5 tahun 2020 tentang Badan Permudyawaratan Desa (BPD)

Kegiatan di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Kalianda dan Rajabasa.
dipusatkan di Lingkungan Gontor 9, Dusun 07 Kubu Panglima, Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Minggu, (28/02/21).

Dalam kesempatan tersebut hadir Kades Tajimalela, H. Syahrul Effendi bersama Aparatur Pemerintahan Desa, Ketua BPD berserta anggota, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat serta tamu undangan lainnya.

Kades Tajimalela, Syahrul Effendi, mengucapkan selamat datang kepada Ketua DPRD Lamsel di desanya, menurutnya hal ini bukan bentuk Sosper saja, akan tetapi menjalin tali silaturahmi.

“Disini beliau akan memberikan sosialisasi dan pencerahan terkait Pemerintahan Desa, BPD, serta lainnya yang berkenaan dengan desa. Mudah-mudahan sosialisasi ini, kita semua yang hadir mendapatkan wawasan yang luas, serta kendala lainnya yang ada di Desa” ujar Syahrul Effendi dalam sambutannya.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Lamsel, yang menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut agenda resmi dari DPRD setempat. Menurutnya ada banyak sosialisasi yang dibahas, yakni diantaranya Perda No. 6 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Desa, Perda No. 5 Tahun 2020 Tentang BPD, dan Permendagri No. 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa.

“Adapun tujuan dari aturan yang ada yakni mempertegas dan memberikan kejelasan terkait tugas pokok dan fungsi mulai dari Kades dan Pemerintahan Desa, serta BPD, serta aturan tatanan penataan desa,” ujarnya.

Terkait pemekaran Desa, menurutnya ada syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh suatu wilayah, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Yakni diantaranya, untuk wilayah kepulauan Sumatera, dimana usia desa induk sudah mencapai 5 Tahun keatas, selain itu wilayah yang akan mekar menjadi desa harus memiliki penduduk sebanyak 4000 Jiwa atau 800 Kepala Keluarga. Setelah itu baru syarat lainnya mulai dari wilayah kerja memiliki akses jalur transportasi, memiliki SDA dan SDM pendukung, sarana dan prasarana serta pelayanan publik lainnya” bebernya.

Dalam sesi dialog tanya jawab, Mirza warga sekitar, menjelaskan bahwa warga Dusun Kubu Panglima sudah puluhan tahun ingin mekar dan menjadi desa yang baru.

“Penduduk kami disini sudah memenuhi syarat-syarat mutlak, dan dengan penjelasan dari Ketua DPRD kami berterimakasih. Kami berharap untuk kedepannya dapat membantu wilayah kami untuk mekar menjadi desa yang baru” tandasnya.

Menjawab hal tersebut, Hero akan berupaya membantu keinginan masyarakat baik secara substansi ataupun secara pribadi.

“Nanti desa induk ini saya berharap dapat membantu pendanaannya, serta selain itu saya pribadi juga akan membantu, karena memang masyarakat saya semua yang ada disini” jawabnya.

Diakhir acara, Kades menjelaskan bahwa sebelum wilayah Dusun Kubu Panglima mekar menjadi desa yang baru, maka pihaknya akan fokus kepada sarana dan prasarana yang dimulai dari jalur transportasi. Meskipun nantinya Ia tidak menjabat Kades lagi, namun tanggungjawab tersebut akan tetap dikawal sebagai bentuk rasa peduli, serta akan menitipkan keinginan masyarakat tersebut kepada Kades terpilih selanjutnya. (red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi