Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (25 menit yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (7 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (18 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (19 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (19 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (23 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (1 hari yang lalu)
INFODESA 05 April 2023, 21:12 WIB 2,240 PDF

Ketua DPRD Pringsewu Bantah Pengajuan PJ Bupati Kocok Bekem

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ketua DPRD Pringsewu Bantah Pengajuan PJ Bupati Kocok Bekem
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PRINGSEWU, INFODESANEWS — Adanya tudingan dari ketua partai PAN Asa Attorida El Hakim, SE MM., bahwa ketua DPRD kabupaten Pringsewu, Suherman melakukan kocok bekem dalam pengajuan calon penjabat Bupati mendapatkan bantahan keras.

“Tidak benar kalau pengambilan keputusan tentang pengajuan nama calon penjabat Bupati itu kocok bekem karena pimpinan sudah melayang surat kepada fraksi – fraksi yang pada hari Jum’at tanggal 07/03/2023. Ada jeda waktu tiga hari dan pada hari tersebut fraksi-fraksi yang ada telah memberikan pandangan masing-masing sehingga diambil keputusan untuk mengajukan nama penjabat Bupati yang lama, Adi Erlansyah”, ungkap ketua DPRD kabupaten Pringsewu, Suherman kepada awak media, Rabu (05/04/2023).

Ditambahkan bahwa ketua fraksi Partai Amanat Nasional hadir dalam rapat tersebut.

“Memang pada saat akan memberikan pandangan fraksi sempat meminta waktu untuk konsultasi dengan pimpinan partai dan kita beri waktu sehingga jika dikatakan pengambilan keputusan tersebut dikatakan hasil kocok bekem tidak benar, kecuali jika hari itu kita rapat hari itu kita undang”, tegasnya.

Sementara statement bahwa merasa tidak dilibatkan itu sama sekali tidak benar karena ketua fraksi Partai Amanat Nasional hadir.

“”Terkait kenapa kita menemui Penjabat Bupati itu atas permintaan teman-teman fraksi untuk menyampaikan langsung sekaligus memberikan ruang teman-teman fraksi untuk diskusi dengan Penjabat Bupati secara langsung “, tutupnya. (Borneo)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi