Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (4 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (13 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (13 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (21 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (21 jam yang lalu)
INFODESA 31 Mei 2024, 16:56 WIB 623 PDF

Ketua Gepak Minta Sekda Pringsewu Sebagai Ketua LPTQ Segera Diperiksa

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ketua Gepak Minta Sekda Pringsewu Sebagai Ketua LPTQ Segera Diperiksa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

PRINGSEWU, INFODESANEWS — Wahyudi, Ketua LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan dana hibah yang disampaikan oleh LSM GEPAK Lampung. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, I Kadek Dwi pada tanggal 8 November 2023

Wahyudi menekankan bahwa dana hibah seringkali menjadi sasaran penyalahgunaan dan dapat digunakan sebagai modus tindak pidana korupsi.

“Dana hibah seringkali disalahgunakan dan ini harus kita awasi bersama. Kami menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah dalam beberapa kegiatan LPTQ tahun 2022 dengan total anggaran mencapai Rp3.285.000.000,” ungkap Wahyudi. Dia menjelaskan bahwa modus yang diduga digunakan termasuk pemotongan anggaran, penggelembungan harga, penyalahgunaan anggaran, dan rekayasa Laporan Pertanggungjawaban (LPj).

Dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu, GEPAK mencurigai adanya ketidaksesuaian alokasi anggaran untuk beberapa kegiatan. “Kami mencurigai adanya pemotongan anggaran dan penggelembungan harga dalam kegiatan LPTQ. Hal ini sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana hibah,” jelas Wahyudi.

Kedatangan Wahyudi di kantor kejaksaan kali ini bertujuan untuk menanyakan sejauh mana proses penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana hibah LPTQ telah berjalan. “Kami ingin tahu sudah sampai mana penyelidikannya dan kapan Sekda Pringsewu Sebagai ketua LPTQ akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tanyanya.

Menanggapi hal tersebut, Mewakili kasi pidsus Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, I Kadek Dwi, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus memproses penyelidikan. “Kasi Pidsus sedang tidak di tempat karena ada kegiatan di luar kantor. Namun, penyelidikan masih berjalan dan membutuhkan waktu karena banyak kegiatan yang harus diperiksa. Kami juga masih menunggu konfirmasi saksi ahli dari Kemendagri. Untuk pemanggilan ketua LPTQ, pasti akan kami lakukan dan nanti kasi pidsus yang akan memberikan penjelasan lebih lanjut,” terang Kadek. Kamis 30-5-2024

Kadek juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. “Kami sangat menghargai laporan dari masyarakat. Kejaksaan Negeri Pringsewu berkomitmen untuk memproses setiap pengaduan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.( Borneo)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi