Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (4 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (13 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (13 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (21 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (21 jam yang lalu)
INFODESA 21 Juni 2020, 11:41 WIB 1,154 PDF

Ketua Majlis Manakib Nusantara : ” MENUNDA PEMBAHASAN RUU – HIP, itu BAHASA POLITIS”

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ketua Majlis Manakib Nusantara : ” MENUNDA PEMBAHASAN RUU – HIP, itu BAHASA POLITIS”
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUDUS | INFODESANEWS – Ketua Majlis Manakib Bin Subiyanto menyebut menunda pembahasa RUU HIP hanyalah bahasa politis saja, demikian disampaikan usai rapat terbatas Majlis Manakib Nusantara dengan Polres Kudus, hari Jumat (19/06/2020), jam 16.00 wib, kemarin. Acara yang dipimpin oleh Kasat Intel Polres Kudus tersebut membahas rencana AKSI BELA Pancasila oleh Majlis Manakib Nusantara, dihadiri oleh pengurus Majlis pimpinan bapak Bin Subiyanto.

Pernyataan Majlis Manakib terkait tidak diberinya ijin Aksi 22 Juni 2020 oleh Polres Kudus, ” Bukan Tidak diberi ijin, tapi memahami kebijakan pemerintah yang menunda pembahasan sidang RUU- HIP. Maka kami pun Menunda Aksi. Artinya bila pemerintah berkata MENUNDA majlis manakib juga MENUNDA, Menunda itu bahasa Politis, maka kami menjawab dengan bahasa politis pula”, tandas Bin.S. yang juga  adalah mantan Aktifis Kampus tahun 1978 ini.

Semua langkah ormas keagamaan baik dalam unjuk rasa atau diskusi wacana menunjukkan kondisi terkini sosial politik, dalam konteks dengan Ideologi Pancasila sungguh rawan. Maka semua unsur dan komponen masyarakat saling siaga. Harapan baru masyarakat adalah kondusifitas sosial terwujud kembali seperti masa lalu Indonesia. (Rz/MU)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi