Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (14 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (17 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (19 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (21 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (21 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (21 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (21 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
NASIONAL 30 Juni 2022, 16:08 WIB 1,244 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Ketua MPR RI Lantik Wakil Ketua MPR RI dan PAW dari 4 Anggota MPR RI

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ketua MPR RI Lantik Wakil Ketua MPR RI dan PAW dari 4 Anggota MPR RI
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

JAKARTA, INFODESANEWS – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama pimpinan MPR RI menyambut hangat kehadiran Yandri Susanto sebagai Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, menggantikan Zulkifli Hasan yang ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Perdagangan.

Kehadiran Yandri membuat komposisi kepemimpinan MPR RI kembali lengkap, sehingga bisa membantu menyukseskan berbagai agenda penting MPR RI seperti Sidang Tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2022, Peringatan Hari Konstitusi yang dirangkaikan dengan Hari Lahir MPR ke-77 pada 18 Agustus 2022, hinga pembentukan Forum MPR Dunia.

“Sidang Tahunan MPR yang dirintis oleh MPR masa kepemimpinan Bang Zulkifli Hasan harus terus terpelihara dengan baik. Dilaksanakan untuk meneguhkan konvensi ketatanegaraan, sesuai dengan prinsip demokrasi konstitusional, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

Sesuai hasil rapat konsultasi pimpinan MPR dengan berbagai pimpinan lembaga negara seperti DPD RI, MA, MK, BPK, dan KY yang dilakukan pada tahun 2020 lalu, disepakati bahwa Sidang Tahunan MPR RI akan memfasilitasi para pimpinan Lembaga Negara menyampaikan laporan kinerjanya selama setahun terakhir kepada rakyat secara langsung.

Kita harapkan bisa terealisasi pada Sidan Tahunan MPR RI 2022,” ujar Bamsoet dalam acara pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto sekaligus Penggantian Antar Waktu (PAW) MPR RI, di Komplek MPR RI, Jakarta, Kamis (30/6/22).

Anggota MPR RI yang dilantik antara lain, Bahtra dari Fraksi Partai Gerindra, Difriadi dari Fraksi Partai Gerindra, Riswan Tony DK dari Fraksi Partai Golongan Karya, dan Ravindra Airlangga dari Fraksi Partai Golongan Karya.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, peringatan Hari Konstitusi yang merupakan rintisan MPR pada masa kepemimpinan Hidayat Nur Wahid, bukan hanya sebagai kegiatan seremonial semata. Melainkan menjadi tanggungjawab sejarah untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka.

“Dijadikan sebagai bahan evaluasi dan penetapan barometer, bagaimana pelaksanaan konstitusi dan capaiannya dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi sebagai hukum dasar merupakan kesepakatan umum warga negara mengenai norma dasar dan aturan dasar dalam kehidupan bernegara.

Kesepakatan ini utamanya menyangkut tujuan dan cita-cita bersama, landasan penyelenggaraan negara, serta bentuk institusi dan prosedur ketatanegaraan,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indomesia ini menerangkan, tugas penting lain yang sedang dilaksanakan MPR melalui Badan Pengkajian MPR, adalah menindaklanjuti rekomendasi MPR masa jabatan 2014-2019, yaitu mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Gagasan ini telah melewati dua periode keanggotaan, yaitu MPR masa jabatan 2009-2014, dan MPR masa jabatan 2014-2019. Karenanya, menjadi kewajiban MPR periode ini untuk menuntaskannya, dengan harapan di akhir masa jabatan tidak merekomendasikan hal yang serupa kepada MPR masa jabatan berikutnya.

“Badan Pengkajian MPR RI telah memiliki materi substansi PPHN. “Berbagai kalangan juga telah memberikan dukungan agar MPR RI kembali diberikan kewenangan menetapkan Haluan Negara.

Antara lain datang dari Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Indonesia ke-6 sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Jenderal TNI (purn) Try Sutrisno, serta berbagai pihak lainnya,” tegas Bamsoet. (Pamungkas/@Gus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi