Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (5 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (6 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (6 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (7 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (7 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (21 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
NASIONAL 29 Juni 2023, 10:16 WIB 813 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Ketua MPR RI : Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ketua MPR RI : Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS | Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi berbagai gebrakan yang telah dilakukan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R Muzhar, dalam mempermudah kinerja notaris. Salah satunya dengan meningkatkan penilaian indikator starting a business Indonesia.

Antara lain dengan menyederhanakan proses pendirian Perseroan Terbatas (PT), proses verifikasi nama PT yang sudah dilakukan melalui sistem, proses pendirian PT yang dilakukan hanya dengan 7 menit, serta bekerja sama dengan Ditjen Pajak untuk mengintegrasikan proses penerbitan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia tentang pengesahan pendirian PT dengan penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bamsoet juga mendukung rencana penyelenggaraan Seminar Internasional yang akan diselenggarakan Ikatan Notaris Indonesia, “The Future of Civil Law Notaries: Ensuring Inclusive and Save Digital Economy”, pada 21-22 Juli 2023 di Yogyakarta. Dihadiri 100 orang lebih notaris dari 9 negara Asia, termasuk dari Eropa seperti Belanda, Hungaria, dan lainnya.

“Revolusi Industri 4.0 turut membuat ekonomi digital Indonesia menggeliat. Pemerintah melalui Ditjen AHU dan juga para notaris harus adaptif terhadap fenomena ini. Salah satunya dengan bertransformasi menjadi Cyber Notary, yakni memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mempermudah menjalankan tugas dan kewenangan.

Sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari notaris. Misalnya, dalam hal digitalisasi dokumen yang masih terdapat beberapa tantangan, terutama berkaitan dengan otentikasi dan legalisasi dokumen,” ujar Bamsoet usai menerima Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar dan Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Yualita Widyadhari, di Jakarta, Selasa (27/6/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, digitalisasi keuangan dan ekonomi digital di Indonesia perkembangannya semakin pesat. Mulai dari sektor teknologi finansial, perdagangan elektronik (e-commerce), hingga metaverse. Laporan Google Temasek & Bain, valuasi ekonomi digital Indonesia tumbuh 49 persen di tahun 2021 menjadi USD 70 miliar dan diprediksi menjadi USD 146 miliar di tahun 2025.

“Di sektor e-Commerce, Bank Indonesia mencatat transaksi pada tahun 2021 sudah mencapai Rp 401 triliun dan pada tahun 2022 mencapai Rp 530 triliun. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat per Oktober 2021 saja, perputaran dana dalam bisnis financial technology seperti pinjaman online dan lainnya tercatat mencapai Rp 260 triliun,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, tingginya transaksi ekonomi digital di Indonesia menuntut adanya kepercayaan hukum digital yang dilakukan cyber notary. Selaku pihak ketiga yang dapat mengeliminasi kemungkinan penipuan dan pemalsuan dalam suatu transaksi elektronik.

“Cyber notary bukanlah disrupsi terhadap notaris konvensional dan justru meningkatkan fungsi serta peran notaris konvensional dalam era digital. Sebab, Cyber notary merupakan bagian penting dari keamanan dan ketahanan siber nasional,” tutup Bamsoet. (red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi