Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (11 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (16 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (18 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (18 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (18 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (19 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 18 Desember 2024, 15:57 WIB 2,553 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Klarifikasi ADM Randublatung Dengan Viralnya Vidio di Tiktok 

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Klarifikasi ADM Randublatung Dengan Viralnya Vidio di Tiktok 
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Petani hutan terjadi konflik dengan Waka ADM Randublatung dilansir dari Sosial Media (Sosmed) dengan akun Tiktok @petani hutan KHDPK yang bertuliskan di video tersebut menyatakan Konflik Lahan Hutan Kembali Terulang orang kecil selalu di tindas pupuk tidak bisa dapat. Panen selalu di minta argo (pajak tinggi) oleh perhutani. Masyarakat ingin mengelola malah di takut-takuti.

Dengan Postingan Tiktok yang di unggah pada Senin (16/12/2024) tersebut mendapatkan 12,7 ribu like, 3.024 komentar,  875 dibagikan postingan tersebut mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat di dalam kolom komentar diantaranya Akun.

“Perhutani nggak punya lahan cuma mengelola hutan dibawah naungan kehutanan. kalau tanah di kelola masyarakat, rakyat punya hak dan negara wajib memberi kewajiban karna setiap warga punya hak hidup hak papan tempat tinggal,” terangnya Iwan Gunawan di kolom komentar.

Senada dengan akun @wiratno dalam jejak digital mengatakan “jajal takonano mas, biyen perhutani tuku karo sopo ngono mas, jal jawabe py tak krungu”

Sementara itu, Wakil Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, Rastim saat ditemui dikantor Perum Perhutani KPH Randublatung mengatakan, kayu yang di tebang 51 pohon bukan batang serta perusakan yang dilakukan oleh KTH Silayang sudah berulang kali dan tidak cuma terjadi di wilayah KPH Randublatung tetapi di KPH Cepu juga.

“Prinsipnya untuk penggarapan lahan di kawasan hutan diperbolehkan dengan melakukan kerjasama dengan perhutani tanpa harus melakukan pengrusakan tegakan yang sudah ada,” ucapnya, Rabu (18/12/2024).

“Focus pada permasalahannya penebangan pohon jati tanpa ijin sebanyak 51 pohon,” tambahnya.

Rastim menambahkan, bagi yang tidak percaya bisa cek lokasi yg kawasan hutan yg masuk SK 185 yg rencana dikerjasamakan dengan KTH Silayang terjadi kerusakan.*SM/Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi