LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dewan Penasehat Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Seluruh Indonesia Kabupaten Lampung Selatan, Dwi Riyanto memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Inspektorat Daerah atas pembinaan yang intensif, konstruktif, dan berkesinambungan bagi anggota BPD di wilayah setempat.
Apresiasi itu disampaikan dalam sebuah kegiatan Forum Silaturahmi Persatuan Anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) Seluruh Indonesia, wilayah Kecamatan Tanjung Bintang yang dipusatkan di Aula Kecamatan setempat, Minggu (19/10/2025) turut hadir Camat Tanjung Bintang dan Danramil setempat.
Menurutnya ini menjadi momentum penting, karena untuk pertama kalinya Inspektorat dan BPD berkolaborasi secara formal dalam satu forum pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan desa.
Dewan Penasehat Anggota BPD Lampung Selatan, yang juga Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan, Dwi Riyanto menyambut baik inisiatif Inspektorat yang dinilai mampu membuka ruang komunikasi konstruktif antara pengawas pemerintahan dan lembaga permusyawaratan desa.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Inspektorat. Ini adalah kali pertama kita duduk satu meja secara formal dalam bingkai pembinaan kelembagaan, dan ini menjadi langkah maju dalam memperkuat sinergi pembangunan desa,” ujarnya dewan yang berjuluk konco Yasin itu.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan antara Kepala Desa (Kades) dan BPD, terutama setelah adanya pembinaan bersama.
Nampak para peserta dari seluruh Desa di Kecamatan Tanjung Bintang, antusias mengikuti materi mengenai peran BPD dalam pengawasan, peningkatan transparansi tata kelola pemerintahan desa, hingga pencegahan potensi pelanggaran administrasi.
Mantan Komisioner KPU Daerah Lampung Selatan, itu menyampaikan bahwa pembinaan ini menjadi bekal penting bagi BPD untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara Kepala Desa dan BPD.
“Kami berharap setelah pembinaan ini, Kades dan BPD dapat semakin kompak, saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan. Ketika keduanya bersinergi, pembangunan desa akan berjalan lebih terarah, efektif, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas dewan yang berjuluk konco Yasin itu.
Sementara itu, Inspektur pembina wilayah I Kabupaten Lampung Selatan, Zulfikar menekankan bahwa pembinaan ini bukan sebatas pengawasan, tetapi sebagai bentuk pendampingan moral dan teknis demi meningkatkan kualitas tata kelola desa.
“BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Kami dari Inspektorat hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan semua berjalan sesuai regulasi, sekaligus mendampingi agar setiap tahapan pembangunan desa terlaksana secara akuntabel dan transparan,” ujarnya.**Sg.