Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (3 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
NASIONAL 19 Agustus 2023, 10:08 WIB 1,862 PDF

Kombes Pol. Satake Bayu Setianto : Peristiwa Kebakaran Kapal Nelayan Terulang Kembali

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kombes Pol. Satake Bayu Setianto : Peristiwa Kebakaran Kapal Nelayan Terulang Kembali
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SEMARANG – Beberapa waktu belakangan peristiwa kebakaran kapal terjadi di wilayah perairan Jawa Tengah, yang terakhir peristiwa kebakaran kapal nelayan yang terjadi di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari Kota Tegal pada hari Senin (14/8/2023).

Agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan menimbulkan korban jiwa atau kerugian harta benda Dirpolairud Polda Jateng menghimbau kepada pemilik, Operator, Pengurus maupun Nahkoda Kapal untuk melakukan penjagaan Oleh 2 ABK selama 1 x 24 jam secara bergiliran.

“Dimasing-masing Kapal wajib menyediakan APAR dan selalu dicek secara berkala dan tetap mentaati SOP saat beraktivitas di atas kapal terutama saat melakukan aktivitas yang berhubungan dengan kelistrikan atau api,” kata Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Jateng Kombes Pol Hariadi dihadapan awak media, Jumat {18/8/2023).

Pihaknya juga menekankan agar tidak melakukan perbaikan kapal apalagi pekerjaan panas seperti mengelas, maupun maintenance mesin kapal diatas kapal yang bersandar atau berlabuh dan apabila melakukan pekerjaan tersebut agar dilakukan di lokasi tersendiri terpisah dengan kapal lainnya.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Satake Bayu Setianto meminta para pemilik kapal, galangan kapal maupun pemilik terminal khusus agar memperhatikan faktor keselamatan baik keselamatan para pekerja.

Keselamatan crew kapal maupun keselamatan masyarakat sekitar dermaga atau tersus, agar peristiwa laka kerja atau musibah kebakaran tidak terulang kembali di wilayah periran Jawa Tengah.

“Perhatikan faktor keamanan dan keselamatan yang paling utama dalam kegiatan maupun aktifitas ABK baik saat berlayar maupun saat kapal sedang bersandar,” tutup Kabid Humas Polda Jateng.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi