Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (12 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (15 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (17 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (19 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (19 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (19 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (19 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 31 Januari 2021, 18:43 WIB 651 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kombes Pol Zahwani Pimpin Langsung Ops Yustisi di Wilayah Lamsel

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kombes Pol Zahwani Pimpin Langsung Ops Yustisi di Wilayah Lamsel
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN INFODESANEWS – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad selaku Pamatwil lakukan monitoring ke wilayah hukum Polres Lampung Selatan (Lamsel), Minggu (31/1/2021).

Dalam monitoring yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad berkesempatan memimpin langsung jalannya giat ops yustisi penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19. Dengan sasaran lokasi pertama di Pasar Inpres dan Terminal Pasar Kalianda.

“Dalam giat ops yustisi ini, kami lebih mengedepankan langkah-langkah humanis melalui himbauan ke pada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna menanggulangi penyebaran Covid-19,” sebut Pandra, sapaan akrabnya.

Pandra pun melanjutkan, giat ops yustisi tersebut berhasil menjaring 135 orang pelanggar protokol kesehatan. Dan pada kesempatan itu, para petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Tak cukup hanya sebatas itu, aparat tetap menindak tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan dengan memberikan sanksi. Tercatat, sebanyak 125 orang diberi sanksi lisan dan sanksi sikap penghormatan kepada 10 orang
pelanggar.

“Maksud dan tujuan pemberian sanksi teguran lisan maupun sanksi lainnya kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, agar supaya memberi efek jera sehingga masyarakat sadar kemudian disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tegas peraih Abang None Jakarta tahun 1991 itu.

Giat ops yustisi beralih ke sektor usaha pariwisata, kali ini menyasar Grand Elty Krakatoa Resort di Jalan Lintas Sumatera No. 45, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda.

Pandra mengutarakan, dirinya ingin memastikan para pelaku usaha khususnya sektor hotel dan pariwisata telah mematuhi protokol kesehatan penanggulangan Covid-19.

“Kami berharap, para pelaku usaha mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, masker dan seting tempat duduk berjarak,” himbau alumni ilmu reserse dan intelijen FBI di Amerika Serikat itu.

Dari giat ops yustisi, Pandra mendapatkan informasi dan mendengar langsung bahwa para pelaku usaha hotel maupun pariwisata khususnya di Grand Elty Krakatoa Resort terkena dampak langsung akibat pandemi Covid-19.

“Sebelum pandemi, okupansi hotel bisa mencapai diatas 50%. Namun, semenjak pandemi Covid-19 maksimal okupansi hanya pada kisaran 40%,” cetus Front Office Manager Grand Elty Krakatoa Resort, Melty.

Beruntung, dari 106 karyawan Grand Elty Krakatoa Resort sampai dengan hari ini tidak ada yang terjangkit Covid-19. Meskipun, Kabupaten Lampung Selatan sempat keluar masuk sebagai zona merah.

Pada kesempatan yang sama, dengan menggunakan pengeras suara, Pandra bersama petugas lapangan menyempatkan memberi himbauan langsung kepada para siswa Pramuka yang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah, yang secara kebetulan sedang melangsungkan kegiatan di tempat yang sama.

“Adik-adik Pramuka sebagai generasi penerus bangsa juga harus bisa membantu menyampaikan himbauan dengan santun dan hormat kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” harap peraih beasiswa Polri pendidikan S2 di Universitas Indonesia.

Kabid Humas Polda Lampung dalam memimpin jalannya giat ops yustisi didampingi oleh Wakapolres Lamsel dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres beserta jajaran.

Diketahui, giat ops yustisi melibatkan aparat gabungan yang terdiri dari Sat Sabhara Polres Lamsel sebanyak 15 personil, anggota TNI berjumlah 6 personil dan Sat Pol PP Lamsel dengan 10 personil. Giat ops yustisi sendiri berakhir pada pukul 15.30 WIB. (Humas)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi