Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (14 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (16 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (19 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (20 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (21 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (21 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (21 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 16 September 2025, 11:29 WIB 1,498 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Komisi I DPRD Lamsel Dorong BKD Koordinasi dalam Pemberkasan NIP P3K R2 dan R3

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Komisi I DPRD Lamsel Dorong BKD Koordinasi dalam Pemberkasan NIP P3K R2 dan R3
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk lebih cermat dalam mengumumkan daftar peserta, alokasi formasi, serta pemberkasan usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Penekanan ini terutama menyangkut peserta dengan kategori R2 dan R3.

Wakil Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menjelaskan, kategori R2 merupakan peserta yang lulus dan penempatannya sudah sesuai dengan kualifikasi pendidikan maupun formasi yang dilamar. Sementara kategori R3 adalah peserta yang lulus namun masih memerlukan penyesuaian formasi karena adanya keterbatasan atau perbedaan kebutuhan di lapangan.

“BKD harus melakukan koordinasi yang intensif agar peserta kategori R2 dan R3 mendapatkan kejelasan. Jangan sampai ada kesalahan penempatan, karena itu akan berpengaruh pada efektivitas kerja aparatur kita,”kata dia pada infodesanews.com, Senin (15/9/2025)

Jenggis juga menekankan pentingnya pendampingan dalam tahap pemberkasan usulan NIP agar sesuai dengan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak menimbulkan kendala administrasi.

Dengan koordinasi yang baik, DPRD berharap tenaga P3K yang lulus, baik kategori R2 maupun R3, dapat segera mendapatkan SK pengangkatan dan menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing untuk memperkuat pelayanan publik.

Selain memberikan masukan, DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada BKD atas inovasi program BKD Menyapa yang dilakukan secara online. Program tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam membangun komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dengan para pegawai, sekaligus mendukung keterbukaan informasi di era digital.

“Penempatan ASN yang tepat adalah kunci pelayanan publik berkualitas. Namun di sisi lain, kami juga mengapresiasi terobosan BKD yang terus berinovasi, salah satunya melalui BKD Menyapa,” ujar Legislator dari Fraksi Demokrat itu. (Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi