Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (2 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (17 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (18 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (19 jam yang lalu)
INFODESA 11 Maret 2023, 08:18 WIB 2,202 PDF

Komisi I DPRD Lamsel Minta Disdukcapil Prioritaskan Pembuatan KTP Bagi Hak Pilih Pemula

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Komisi I DPRD Lamsel Minta Disdukcapil Prioritaskan Pembuatan KTP Bagi Hak Pilih Pemula
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

(rombongan komisi I DPRD Lampung Selatan saat mengunjungi Kecamatan Merbau Mataram, Kamis (9/3/2023)

 

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –DPRD Lampung Selatan meminta Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk meningkatkan pelayanan, sistem pencatatan sipil, hingga sinkronisasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Dwi Riyanto mengatakan, data kependudukan sangat penting terlebih menjelang pemilihan umum.

“Kami meminta agar Disdukcapil memperioritaskan bagi pemilih pemula dalam melengkapi dokumen kependudukan berupa e-KTP, agar mereka tidak kehilangan hak pilih.”kata legislatif dari Fraksi Gerindra itu.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerjanya dalam rangka memonitor layanan pemerintah dalam menunjang kerja penyelenggara pemilu khususnya tentang data pemilih yang dipusatkan di kecamatan Merbau Mataram, Kamis (9/3/2023)

Dalam kunjungan kerjanya selama dua hari, komisi yang membidangi administrasi kepemerintahan itu menyasar dua Kecamatan yakni Kecamatan Merbau Mataram dan Kecamatan Tanjung Bintang.

Turut hadir Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Edi Fernandi beserta jajarannya mendampingi.

Menurutnya kegiatan tersebut merupakan bagian dari kawal hak pemilih. Bahwa siapa pun yang telah masuk sebagai pemilih dan memenuhi syarat sebagai pemilih, dapat terlayani dokumennya.

“Jangan sampai ada yang kehilangan hak pilih dalam menyalurkan pilihannya. Maka sarana dan prasarana yang merupakan bagian dari alat penunjang untuk pelayanan kelengkapan dokumen kependudukan jangan sampai dinomorduakan, tetapi dimasukkan dalam skala prioritas.”tegas Dwi.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS, M Akyas, menyampaikan agar pihak Capil memperhatikan sarana dan prasarana sebagai penunjang proses perekaman.

“Jadi alat perekaman maupun komputer itu kan sebagi penunjang dalam proses pembuatan kelengkapan dokumen kependudukan data kependudukan. Kami minta untuk diperhatikan secara serius, sehingga tidak menghambat proses perekaman.”kata dia.

(rombongan komisi I DPRD Lampung Selatan saat meninjau kelengkapan sarana dan prasarana pembuatan dokumen kependudukan di kecamatan Tanjung Bintang, Jum,at (10/3/2023)

Legeslatif dari Fraksi PKS itu berharap, jangan ada lagi keluhan keluhan masyarakat saat hendak melakukan perekaman.

“Kepentingan masyarakat harus kita utamakan, maka kita harap jangan ada lagi masyarakat yang kesulitan dalam membuat KTP dan sebagainya dengan berbagai alasan, apa lagi dengan alasan komputer rusak. Kita minta Kadis Dukcapil segera mengatasi persoalan ini,”Tegas Ketua Pemuda Pancasila Lampung Selatan itu.

Akyas juga menambahkan adanya beberapa laporan masyarakat terhadap penulisan tanggal lahir atau NIK yang salah dan surat pindah ke domisili yang baru.

“Dalam hal itu perlu dibenahi lagi pelayanannya, jangan sampai mempersulit masyarakat dalam pengurusan-pengurusan karena banyak masyarakat yang terkendala disebabkan oleh hal tersebut.”imbuhnya.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan Edi Fernandi terus berupaya untuk memperbaiki pelayanan KTP dan pelayanan lainnya agar semakin membaik dari sebelumnya.

“Sesuai dengan tupoksi maka kami akan terus meningkatkan pelayanan untuk memastikan masyarakat memiliki dokumen.”kata mantan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan itu.

Edi juga mengatakan pihaknya akan turun ke sekolah sekolah untuk memberikan pelayanan bagi pemilh pemilih pemula.

“Kami juga akan turun kesekolah sekolah, meski hal ini sudah sering kami laksanakan sebelumnya.”ungkap Edi.

Menurut Edi, dengan adanya alat perekaman di beberapa kecamatan yang rusak iti karena sudah terlalu lama.

“Kami akan berupaya untuk memperbaiki alat rekaman yang rusak akibat termakan usia. Jadi untuk masyarakat Merbau Mataram masyarakat dapat melakukan rekaman di Kecamatan Tanjung Bintang yang pelayanan lebih lengkap.”terang Edi.

Selain itu Edi juga menyampaikan terkait NIK berlaku seumur hidup dan pengurusan surat keterangan pindah dengan waktu yang singkat tidak ada yang mengkhawatirkan bagi masyarakat sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku.”pungkasnya.  (Red)

 

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi