Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (2 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (3 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (3 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (3 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (6 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (10 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (19 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (19 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 hari yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (2 hari yang lalu)
INFODESA 31 Oktober 2023, 22:39 WIB 2,069 PDF

Komisi III DPRD Lamsel Menilai Pekerjaan Jalan Perum Permata Asri Tidak Sesuai dan Minta Untuk Diperbaik

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Komisi III DPRD Lamsel Menilai Pekerjaan Jalan Perum Permata Asri Tidak Sesuai dan Minta Untuk Diperbaik
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

(Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Rosdiana saat di wawancarai infodesanews.com di lokasi pekerjaan saat melakukan kunjungan kerjanya, Selasa (31/10/2023)

 

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Komisi III DPRD Lampung Selatan menilai Pekerjaan pembangunan jalan rabat beton sepanjang 297 meter yang menelan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan, tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 455 juta lebih itu tidak sesuai harapan.

Pasalnya pekerjaan peningkatan jalan lingkungan perum Permata Asri lanjutan di Kecamatan Jatiagung sepanjang 297 meter yang dikerjakan oleh CV Kharisya Saka Kontruksi yang menggunakan dana APBD tahun anggaran 2023, sebesar Rp. 455 juta lebih itu sudah nampak di sejumlah titik retak dan patah.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana meminta pihak rekanan agar segera memperbaiki kerusakan yang terjadi.

“Saya atas nama Komisi III meminta kepada pihak rekanan untuk segera memperbaiki kerusakan yang ada. Saya juga minta ada kurang lebih sepanjang 18 meter untuk di bongkar, karena ini tidak ada solusi lagi selain di bongkar .”tegas ketua komisi yang membidangi kontruksi dan bangunan itu.

Hal tersebut disampaikan pada infodesanews.com saat meninjau langsung ke lokasi bersama sejumlah anggotanya yang didampingi pihak PU-PR dan pihak rekanan dengan agenda melaksanakan kunjungan kerja Selasa (31/10/2023)

(rombongan komisi III DPRD Lamsel bersama pihak rekanan saat mengecek pekerjaan di perum Permata Asri Kecamatan Jatiagung)

Lebih lanjut ia menjelaskan, kami sangat senang dan mengapresiasi pemerintah daerah yang telah merealisasikan pembangunan ini.

“Namun sangat disayangkan, belum saja selesai dalam pengerjaannya sudah terlihat pada hancur. Jika dikerjakan sesuaikan dengan spesifikasi dan tidak asal-asalan,tentunya tidak seperti ini. lihat saja di beberapa titik terlihat retak dan putus, yang diperbaiki hanya ditimpa saja, seakan -akan pekerjaan ini asal jadi, ini bukan saja merugikan pemerintah tapi juga masyarakat,”Keluhnya.

Ia juga meminta Dinas PU-PR Lampung Selatan agar tidak melakukan PHO sebelum pekerjaan di perbaiki sesuai dengan apa yang disampaikan.

“Kami juga meminta kepada masyarakat agar sama-sama menjaga dan merawat agar dapat dinikmati oleh masyarakat itu sendiri dan pengguna Jalan dengan jangka panjang, kalau bukan kita siapa lagi yang merawat,”harapnya.

Dari pantauan infodesanews.com, dalam kunjungannya komisi III DPRD Lampung Selatan, itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisinya, Rosdiana dan sejumlah anggotanya diantaranya, Jenggis Khan Haikal, Halim Nasai dan Supri didampingi pihak PU-PR Kabupaten Lampung Selatan dan UPT Dinas PU-PR Kecamatan Jatiagung serta konsultan dan rekanan.

Menanggapi hal tersebut pihak rekanan siap untuk memperbaiki dan membongkar kurang lebih sepanjang 18 meter untuk diperbaiki yang dinilai oleh Komisi III tidak sesuai.

“Kami siap akan memperbaiki semua pekerjaan yang dinilai tidak sesuai, ini kami sedang melakukan perbaikan,”kata salah seorang pihak rekanan yang didampingi pihak UPT dinas PU-PR Kecamatan Jatiagung Subani. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi