Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (8 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (11 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (13 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (15 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (15 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (15 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (16 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 29 Oktober 2025, 18:00 WIB 773 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Komisi III DPRD Lamsel Pertanyakan Serapan Anggaran Dinas PUPR Baru 35 Persen, Soroti Ketidakhadiran Kadis yang Dinilai Tak Menghargai Mitra Kerja

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Komisi III DPRD Lamsel Pertanyakan Serapan Anggaran Dinas PUPR Baru 35 Persen, Soroti Ketidakhadiran Kadis yang Dinilai Tak Menghargai Mitra Kerja
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan mempertanyakan rendahnya capaian dan serapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang hingga triwulan keempat baru mencapai sekitar 35 persen.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda rapat kerja evaluasi program dan kegiatan pembangunan yang digelar di ruang Komisi III DPRD setempat, Rabu (29/10/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, sempat diwarnai kekecewaan lantaran Kepala Dinas PUPR tidak hadir tanpa alasan jelas.

Ketidakhadiran pejabat penting tersebut dinilai menghambat jalannya pembahasan yang seharusnya menjadi momentum evaluasi kinerja menjelang akhir tahun anggaran.

“Kami ingin tahu secara jelas apa kendala di lapangan sehingga serapan anggaran masih sangat rendah. Tapi ironisnya, Kepala Dinas PUPR justru tidak hadir. Ini menunjukkan lemahnya komitmen dalam menjalankan tugas,” tegas Ketua Komisi III di hadapan peserta rapat.

Menurut data yang disampaikan Sekretariat DPRD, beberapa proyek strategis seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, dan peningkatan ruas jalan kabupaten masih banyak yang belum terealisasi. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada penyerapan anggaran dan kualitas pembangunan daerah.

Anggota Komisi III lainnya juga menyoroti minimnya progres fisik dan lemahnya koordinasi antara Dinas PUPR dengan pihak rekanan. Mereka mendesak agar dinas terkait segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan agar target pembangunan daerah tidak meleset.

“Kalau serapan baru 35 persen di akhir Oktober, ini sudah lampu merah. Harus ada langkah cepat dan konkret agar tidak terjadi silpa besar di akhir tahun,” ujar Rosdiana salah satu anggota dewan dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Meski sejumlah pejabat struktural Dinas PUPR hadir mewakili, Komisi III tetap menegaskan agar Kepala Dinas hadir langsung dalam rapat berikutnya untuk memberikan penjelasan resmi. Dewan menilai keterbukaan dan komunikasi adalah kunci agar pembangunan daerah dapat berjalan efektif.

Mantan Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan itu juga menyatakan bahwa ketidakhadiran kepala dinas bukan sekadar persoalan formalitas, tetapi bentuk kurangnya rasa saling menghargai antara mitra kerja eksekutif dan legislatif.

“Ini bukan soal gila hormat. Kami di sini menjalankan fungsi pengawasan dan ingin mengetahui progres pelaksanaan kegiatan pembangunan. Tapi kalau Kepala Dinas tidak hadir tanpa alasan yang jelas, itu menunjukkan tidak adanya sikap saling menghargai, ini merupakan ke empat kalinya mangkir kepala dinas saat pembahasan” tegasnya.

Komisi III DPRD juga berencana memanggil ulang Kepala Dinas PUPR dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan resmi terkait rendahnya serapan anggaran serta kendala teknis yang dihadapi. (Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi