LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan mempertanyakan rendahnya capaian dan serapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang hingga triwulan keempat baru mencapai sekitar 35 persen.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda rapat kerja evaluasi program dan kegiatan pembangunan yang digelar di ruang Komisi III DPRD setempat, Rabu (29/10/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, sempat diwarnai kekecewaan lantaran Kepala Dinas PUPR tidak hadir tanpa alasan jelas.
Ketidakhadiran pejabat penting tersebut dinilai menghambat jalannya pembahasan yang seharusnya menjadi momentum evaluasi kinerja menjelang akhir tahun anggaran.
“Kami ingin tahu secara jelas apa kendala di lapangan sehingga serapan anggaran masih sangat rendah. Tapi ironisnya, Kepala Dinas PUPR justru tidak hadir. Ini menunjukkan lemahnya komitmen dalam menjalankan tugas,” tegas Ketua Komisi III di hadapan peserta rapat.
Menurut data yang disampaikan Sekretariat DPRD, beberapa proyek strategis seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, dan peningkatan ruas jalan kabupaten masih banyak yang belum terealisasi. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada penyerapan anggaran dan kualitas pembangunan daerah.
Anggota Komisi III lainnya juga menyoroti minimnya progres fisik dan lemahnya koordinasi antara Dinas PUPR dengan pihak rekanan. Mereka mendesak agar dinas terkait segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan agar target pembangunan daerah tidak meleset.
“Kalau serapan baru 35 persen di akhir Oktober, ini sudah lampu merah. Harus ada langkah cepat dan konkret agar tidak terjadi silpa besar di akhir tahun,” ujar Rosdiana salah satu anggota dewan dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Meski sejumlah pejabat struktural Dinas PUPR hadir mewakili, Komisi III tetap menegaskan agar Kepala Dinas hadir langsung dalam rapat berikutnya untuk memberikan penjelasan resmi. Dewan menilai keterbukaan dan komunikasi adalah kunci agar pembangunan daerah dapat berjalan efektif.
Mantan Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan itu juga menyatakan bahwa ketidakhadiran kepala dinas bukan sekadar persoalan formalitas, tetapi bentuk kurangnya rasa saling menghargai antara mitra kerja eksekutif dan legislatif.
“Ini bukan soal gila hormat. Kami di sini menjalankan fungsi pengawasan dan ingin mengetahui progres pelaksanaan kegiatan pembangunan. Tapi kalau Kepala Dinas tidak hadir tanpa alasan yang jelas, itu menunjukkan tidak adanya sikap saling menghargai, ini merupakan ke empat kalinya mangkir kepala dinas saat pembahasan” tegasnya.
Komisi III DPRD juga berencana memanggil ulang Kepala Dinas PUPR dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan resmi terkait rendahnya serapan anggaran serta kendala teknis yang dihadapi. (Red)