Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (11 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (11 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (19 jam yang lalu)
NASIONAL 23 Agustus 2022, 22:45 WIB 1,935 PDF

KOMISI III DPRD PANGGIL PENGUSAHA BAHAS SISTEM PENGELOLAAN LH DAN TAMBANG

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

KOMISI III DPRD PANGGIL PENGUSAHA BAHAS SISTEM PENGELOLAAN LH DAN TAMBANG
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG TENGAH, INFODSANEWS | Rapat pembahasan 22/8/2022 di DPRD dipimpin oleh ketua komisi III dihadiri oleh Pemilik perusahaan pengelola tambang dan karyawan serta perwakilan masyarakat terdampak. Pertemuan yang di laksanakan di ruang rapat DPRD di mulai jam 13.00. Pemanggilan tersebut berdasar hasil sidak team Komisi III ke lokasi kegiatan Tambang galian C atas laporan masyarakat setempat yang terdampak atas polusi udara, adanya bom peledak batu dan armada Mobil besar perusahaan yang mengganggu keselamatan pengguna jalan. Dalam pertemuan tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi III Fian Febriano,SH.

Ketua sidang rapat menyampaikan kepada pengelola tambang yang berkegiatan di Kampung nyukang Harjo kecamatan selagai lingga untuk menunjukkan legalitas dan Identitas sebagai tertib perijinan perusahaan. Di sampaikan peringatan kepada pemilik perusahaan agar armada mobil perusahaan yang melakukan tabrak lari yang menimpa warga dapat di pertanggungjawabkan dengan baik dan di himbau Pemilik perusahaan agar tidak mewakilkan bawahannya dalam pertemuan rapat.

Hal tersebut disampaikan Fian Ketua komisi III agar perusahaan tidak menyepelekan tanggung jawabnya. Seperti mereka yang hadir diduga bisa jadi teman-teman di lapangan yang dikondisikan bukan dari masyarakat terdampak lingkungan.

Disinggung tentang CSR kata Ketua rapat setelah di klarifikasi memang benar ada Meskipun kecil kucuran dana yang diberikan oleh perusahaan untuk masyarakat tertentu. Namun koordinasi dengan kepala kampung yang warganya terdampak tidak di lakukan perusahaan.

Mengenai data legalitas perusahaan yang diminta komisi III belum dikasih semua baru 30% dan dipertanyakan juga tentang limbah B3 untuk juga di sampaikan agar tidak terjadi pelanggaran sedang masyarakat terdampak harusnya perusahaan melakukan koordinasi dengan kepala kampung agar tidak terjadi gejolak masyarakat,” tegas Tim sidak komisi III. (red/RM)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi