LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Isu perlindungan guru menjadi salah satu pokok bahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Dinas Pendidikan, Rabu (24/9/2025)
Agenda ini digelar untuk merespons berbagai persoalan yang kerap dihadapi tenaga pendidik, baik terkait perlindungan hukum maupun kesejahteraan.
Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan menegaskan pentingnya jaminan keamanan dan kenyamanan bagi guru saat menjalankan tugas mendidik. Mereka menilai, guru tidak hanya berperan mengajar di ruang kelas, tetapi juga menjadi teladan moral bagi generasi penerus.
“Guru harus diberikan perlindungan penuh. Jangan sampai mereka tertekan atau menghadapi ancaman saat mengajar. DPRD bersama Dinas Pendidikan akan mengkaji langkah-langkah strategis agar perlindungan bagi guru dapat terwujud secara nyata,” ungkap Legislator dari Fraksi PKS Dede Suhendar.
Menurut Dede, guru merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan generasi bangsa. Oleh sebab itu, negara dan pemerintah daerah berkewajiban memberikan jaminan perlindungan, baik fisik, psikis, maupun profesi.
“Guru harus merasa aman dan terlindungi saat mendidik. Jangan sampai mereka menghadapi tekanan, ancaman, apalagi kriminalisasi dalam menjalankan kewajibannya. DPRD akan mendorong regulasi maupun kebijakan daerah yang lebih berpihak kepada guru,” tegasnya
Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan menyatakan siap bersinergi dengan DPRD, baik dalam penyusunan regulasi maupun penyediaan mekanisme perlindungan yang lebih jelas bagi para pendidik.
Melalui pembahasan ini, DPRD berharap lahir kebijakan daerah yang memberikan kepastian hukum, kesejahteraan, dan penghargaan lebih besar kepada guru sebagai ujung tombak pembangunan pendidikan. (Red)