Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (49 menit yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (3 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (3 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (3 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (11 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (19 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (21 jam yang lalu)
INFODESA 27 Februari 2023, 11:44 WIB 890 PDF

Kompol Asfauri S.H, M.H Bentuk Satgas Tindak Knalpot Brong & Balap Liar

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kompol Asfauri S.H, M.H Bentuk Satgas Tindak Knalpot Brong & Balap Liar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS | Belum genap satu minggu menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H, M.H telah membentuk Satgas Tindak Knalpot Brong dan Balap Liar. “Pembentukan Satgas ini merupakan kebutuhan yang mendesak sebagai jawaban atau tindaklanjut dari banyaknya keluhan dari masyarakat.

Atas maraknya penggunaan knalpot Brong atau knalpot tidak standar yang suaranya melebihi ambang batas kebisingan sehingga sangat meresahkan masyarakat” ujar Asfauri, “disamping itu pembentukan Satgas ini juga dalam rangka mengantisipasi kegiatan balap liar yang sering terjadi pada malam Minggu” imbuhnya.

Efektifitas kinerja Satgas ini langsung dibuktikan saat kegiatan penindakan knalpot Brong dan balap liar pada Sabtu malam Minggu (25/2/2023), sebanyak 69 sepeda motor dengan knalpot Brong berhasil disita sebagai barang bukti tilang, dan 2 diantaranya diindikasikan digunakan untuk balap liar.

Dalam melaksanakan kegiatan penindakan, Satlantas Polresta Pati didukung oleh Fungsi Kepolisian lainnya, mulai dari Satsamapta, Satintelkam dan Satreskrim, serta dengan melibatkan Sipropam sebagai unsur pengamanan internal dalam pelaksanaan kegiatan.

“Kegiatan penindakan seperti ini secara konsisten akan terus dilakukan, sampai kota Pati benar-benar zero dari knalpot Brong dan zero dari balap liar, sehingga masyarakat kabupaten Pati khususnya para pengguna jalan bisa lebih nyaman danpembentukan Satgas ini dapat mendukung terciptanya situasi kamseltibcar lantas yang kondusif di Wilayah kabupaten Pati”, kata Asfauri selaku Kasatlantas Polresta Pati. (red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi