Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (6 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (9 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (10 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (11 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu)
INFODESA 28 April 2021, 13:54 WIB 1,280 PDF

Kondisi Puasa Satgas Yonif 611/Awang Long Lanjutkan Vaksinasi Tahap II

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kondisi Puasa Satgas Yonif 611/Awang Long Lanjutkan Vaksinasi Tahap II
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SAMARINDA.INFODESANEWS – Sukseskan program pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan meningkatkan imunitas tubuh bagi seluruh prajurit TNI AD khususnya Satgas Yonif 611/Awang Long Kodam VI/Mulawarman menerima suntikan vaksinasi tahap II yang dilaksanakan di Puskesmas Sota, Distrik Sota, Kab. Merauke, Papua. Senin, (26/04/2021).

Dansatgas Yonif 611/Awang Long Letkol Inf Albert Frantesca, M. Han. yang memonitor kegiatan vaksinasi ini dalam rilis tertulisnya di Merauke, Papua  mengatakan ” hari ini merupakan pelaksanaan vaksinasi lanjutan dari vaksinasi tahap pertama yang sudah dilaksanakan, walapun prajurit dalam kondisi puasa berdasarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 16 Maret 2021, telah menerbitkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa, yang menyatakan vaksinasi dengan cara injeksi seperti dalam pemberian vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa.”

“Melalui fatwa tersebut, MUI menetapkan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa, dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar). MUI juga menetapkan, vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa. Untuk diketahui, injeksi intramuscular adalah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot.” katanya.

Lebih lanjut diungkapkan “walaupun sudah melaksanakan vaksinasi tahap II, saya menekan kan agar prajurit Satgas Yonif 611/Awang Long tetap menjaga diri dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan, serta jangan lalai dan abai dengan selalu memakai masker bila bepergian, menjaga jarak dengan orang lain bila komunikasi langsung, mencuci tangan dengan sabun, olahraga rutin dan pola makan yang sehat.” ungkap Dansatgas.

“Harapan saya semua personel Satgas Yonif 611/Awang Long setelah divaksinasi akan lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya diperbatasan. Dan dapat melaksanakan tugas tugas lainnya yang telah diamanahkan dari TNI Angkatan Darat atau Mabes TNI kepada Satgas Yonif 611/Awang Long.” harapan Dansatgas.(Mur)*

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi