Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (6 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (6 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (8 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (9 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (10 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (20 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (22 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (22 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 03 Februari 2021, 15:52 WIB 2,510 PDF

Koramil 421-05/Pdc Gencar Lakukan Ops Yustisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Koramil 421-05/Pdc Gencar Lakukan Ops Yustisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Penegakan protokol protokol kesehatan akhir – akhir ini gencar dilakukan disatuan koramil kodim 0421 / LS, guna digunakan serta memutus penyebaran pandemi covid 19 yanv masih berlangsung hingga saat ini.

Satgas handling covid 19 diwilayah koramil 421-05 / PDC yang terdiri dari personel gabungan koramil 421-05 / PDC, Polsek padang cermin, satuan polisi pamong praja dan aparat desa hanura kecamatan teluk pandan kabupaten pesawaran melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang berlokasi di pasar hanura pada rabu (03/02/2021).

Personel gabungan melakukan beberapa kegiatannya di
antaranya memberikan penertiban dan himbauan kepada masyarakat pengunjung pasar tentang pentingnya melakukan protokol kesehatan covid-19 melalui 3 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan) ditengah pandemi ini.

Selain itu tim juga melaksanakan patroli di tempat-tempat di sekitar lokasi pasar untuk menekankan kepada masyarakat pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19 serta memberikan peringatan kepada pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 di tindak supayah tidak kembali, yang masih dikenakan regulasi sesuai Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tanggal 4 Juni 2020 tentang Pedoman Adaptasi Tatanan Normal Baru yang Produktif dan Aman Corona Virus Penyakit dikabupaten pesawaran.

Salah satu personel yang bcrpat dilapangan peltu Parji mengatakan “kami dari beberapa instansi terkait dalam melakukan operasi yustisi ini, sedikit menekankan pada masyarakat dengan tindakan fisik seperti push up bagi masyarakat yang masih kedapatan melanggar protkes, hal ini agar mereka lebih ingat dan patuh terhadap protkes covid 19 ”.tandasnya. (rls)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi