Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (4 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (7 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (8 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (8 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (8 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (9 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (23 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 14 Maret 2020, 23:32 WIB 821 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

KPK Gelar ToT, e- LHKPN bagi Unit Kerja Sekretariat Dewan se Sulsel

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

KPK Gelar ToT, e- LHKPN bagi Unit Kerja Sekretariat Dewan se Sulsel
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar Training of Trainers(ToT) untuk para unit pengelolah aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), para unit kerja Sekertariat Dewan mengikuti ToT yang dilaksanakan KPK, di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi-Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, pada, Jumat 11 sampai 12 Maret 2020.

Training of Trainers yang di gelar KPK untuk aplikasi e-LHKPN yang berisi daftar dari seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara(anggota DPRD), termasuk keluarga inti seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Hal ini disampaikan Melkyanus staf Sub bagian Humas Sekwan Luwu Utara(Lutra) pada wartawan media ini, Sabtu(14/3/2020) sore bahwa, ToT yang digelar lembaga KPK dengan materi e-Registration, e-Filing, e-Annoucemet dan Peta Kepatuhan.

Dalam ToT yang dilaksanakan KPK di apresiasi Andi Aslam Patonangi, asisten Pemerintahan Provinsi Sulsel mewakili Gubernur membuka kegiatan ToT penggunaan aplikasi e-LHKPN.

“Asisten Pemerintahan Provinsi Sulsel mengharapkan para admin atau unit pengelola LHKPN dimasing-masing instansi khususnya Sekretariat DPRD se Sulsel untuk mensosialisasikan dan mendampingi anggora DPRD dalam penyampaian LHKPN yang lebih baik dan tepat waktu,” ungkap mantan Bupati Pinrang.

Sementara, Pengelola Unit LHKPN di Sekretariat DPRD Lutra Hendra Yusab didampingi Melkyanus yang mereka ikuti ToT LHKPN di Makassar mengharapkan kepada anggota DPRD Lutra bisa yang tercepat dan tepat waktu dalam menyampaikan LHKPN.

Sekadar diketahui bahwa, Sekretariat DPRD Lutra selalu masuk lima besar tercepat pelaporan LHKPN se Sulsel.
Hendra Yusab dan Melkyanus di utus Sekretaris Dewan(Sekwan) Drs.H. Aspar mengikuti ToT LHKPN yang dilaksanakan KPK di Makassar.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi