Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (12 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (15 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (17 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (19 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (19 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (19 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (19 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 18 Oktober 2018, 13:11 WIB 1,710 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

KPK Mulai Sita Satu Persatu Harta Milik Zainudin

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

KPK Mulai Sita Satu Persatu Harta Milik Zainudin
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Harta kekayaan Bupati Lampung Selatan, nonaktif Zainudin Hasan, satu persatu mulai di sita oleh pihak Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK)

Hal tersebut terbukti dengan adanya plang yang terdapat di lokasi tanah milik Zainudin yang berlokasi di Desa Munjuk Sampurna Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, dan bertuliskan Tanah Ini Telah Disita.

Berdasarkan Informasi yang di dapat Infodesanews.com, Tanah yang berlokaai di pinggir Jalan Trans Sumatera tepatnya di Desa Munjuk Sampurna Kecamatan Kalianda,

“Sebelumnya tanah tersebut milik salah satu Politisi di Lampung. yang ahirnya di beli oleh Zainudin Hasan, saat masih aktif menjadi Bupati.”kata Yudi (45) warga sekitar. Kamis (18/10)

Penyitaan tersebut hasil tindak lanjut terkait kasus OTT yang dilakukan oleh pihak KPK terhadap Zainudin beberapa bulan lalu diduga akibat hasil Suap Fee Proyek yang berada di wilayah Lampung Selatan.

Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor: SPRIN.SITA/148/DIK.01.05/01/10/2018. Tertanggal 12 Oktober 2018. Tanah ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan dengan tersangka Zainudin Hasan, tertanda Penyidik KPK,” dalam tulisan plang sitaan KPK tersebut.   (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi