Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (9 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (12 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (15 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (16 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (16 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (16 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (17 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 10 September 2020, 21:41 WIB 1,763 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

KPU Lutra akan Rapat Pleno Terbuka DPS Pemilu 2020,

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

KPU Lutra akan Rapat Pleno Terbuka DPS Pemilu 2020,
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara (Lutra) akan menggelar rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada hari Sabtu tanggal 12 September 2020 Pemilu 2029 di Aula Demokrasi lantai II Kantor KPU Lutra, Jalan Simpurusiang Kelurahan Bone Tua Kecamatan Masamba.

Dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut, KPU akan menyampaikan rekapitulasi DPS dari 15 Kecamatan di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Lutra.

“Hari Sabtu (12/9/2020) KPU Luwu Utara akan melakukan rekapitulasi DPS 2020, jadi pada hari itu akan disampaikan hasil rekapitulasi DPS setiap Desa/Kelurahan dari 15 Kecamatan sesuai peraturan akan ditetapkan hari itu,” kata Komisioner KPU Rahmat, S.Sos melalui Surat undangan kepada Ketua dan Anggota PPK se Lutra tertanggal 9 September 2020, dengan nomor surat: 441/PI.02.1-UND/7322/KPU-Kab/IX/2020 yang ditandatangi Plh.KETUA, Rahmat S.Sos.

Rahmat menegaskan nantinya itu baru dilakukan rekapitulasi sementara terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan dengan DPS perbaikan dan akan dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kedepan.

“Itu masih DPS nanti dilanjutkan perbaikan DPS dan akan ditetapkan DPT begitu. Itu masih DPS masih terus berjalan final nantinya,” ucapnya.

Sekadar diketahui, itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahsn Ketiga atas Peraturan Komisi Pemiligan Umum Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran tingkat Kabupaten untuk ditetapkan sebagai DPS tanggal 5-14 September 2020.

” Dalam pertemuan rapat pleno tersebut KPU Lutra tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan, penyebaran Covid-19 dan peserta diwajibkan menggunakan masker serta membawa hand sanitizer selama kegiatan berlangsung. (yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi