Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (11 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (16 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (18 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (18 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (18 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (19 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 04 Februari 2020, 16:58 WIB 536 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung Asal Padang

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung Asal Padang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —
Tim gabungan Kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Karantina Pertanian kelas 1 Bandar Lampung serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) provinsi Lampung, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung tanpa dokumen.

Ratusan ekor burung asal daerah Padang Sumatera Barat dengan tujuan Cilandak itu di angkut dengan menggunakan kendaraan jenis Daihatsu Xenia dengan nopol BA – 8087- BF, tenpa kelengkapan dokumen di gagalkan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan, Selasa (4/2 /2020) sekira pukul 02:00 wib,

Kepala KSKP Bakauheni Lampung, AKP M.Indra Parameswara S,ik yang diwakili Kanit Reskrim KSKP Bakauheni Ipda Mustholih mengatakan ,
Malam tadi sekira pukul, 02:00 wib di pintu masuk pelabuhan bakauheni tim gabungan mencurigai sebuah kendaraan Daihatsu Xenia,

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata didalam kendaraan anggota menemukan paket berupa keranjang pelastik maupun kardus yang berisikan berbagai macam jenis burung yang dilindungi.

“Diantaranya burung jenis Cucak daun, Ciung Emas, Beo , Cucak Ijo, Cucak Ranting, Kinoi ,Cililin Govin, dan ada beberapa jenis burung lainnya yang dilindungi.” kata Ipda Mustholih, Selasa (4/2/2020)

Selanjutnya kami serahkan langsung ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bandar Lampung, untuk penindakan lebih lanjut, untuk perkara ini akan ditangani oleh BKSDA untuk dilakukan lidik maupun sidik lebih lanjut.

“Guna menanggulangi maraknya penyelundupan burung maupun satwa dari Sumatera ke Pulau Jawa kita akan selalu bersinergi dengan instansi terkait dalam hal ini Karantina, BKSDA, termasuk kita menggandeng dari pada Lembaga sosial masyarakat, sebagai pecinta satwa liar, diantaranya dari JAAN, WCS dan Flight.” ujar Mustholih.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenai pasal yang dilanggar adalah UU karantina No.21 tahun 2019 dan UU No.05 tahun 1990 tentang Balai Konservasi Sumber Daya Alam. (Sg)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi